Kapasitas TPU Menipis, Mimika Mulai Rencanakan Kawasan Pemakaman Baru
- 07 Jul 2026 16:40 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mulai menyusun perencanaan pengadaan lahan pemakaman baru sebagai upaya mengatasi keterbatasan kapasitas tempat pemakaman yang ada saat ini, Selasa 07 juli 2026.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, S.Hut., M.Si., mengatakan pada tahun 2026 pihaknya memprioritaskan perencanaan pengadaan lahan pemakaman dalam skala besar yang berlokasi di depan area pemakaman yang saat ini telah digunakan.
"Tahun ini kita lakukan perencanaan pengadaan tanah untuk pemakaman di skala besar di depan tanah yang sekarang existing. Perencanaannya di depan jalan menuju pemakaman," ujarnya.
Abriyanti menjelaskan, lokasi yang direncanakan berada di seberang jalan menuju kawasan pemakaman. Luasan lahan yang dipersiapkan diperkirakan mencapai sekitar 14 hektare, meski saat ini masih dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Selain itu, Perkimtan juga akan melakukan penambahan sekitar satu hektare lahan di bagian belakang kawasan pemakaman yang sudah ada sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman.
Sementara untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di SP2, menurut Abriyanti, pengembangan belum dapat dilakukan karena kondisi lahan yang sudah penuh dan keterbatasan ketersediaan tanah di sekitar lokasi.
"Kalau di SP2 memang tidak bisa dilakukan pengembangan karena terkait tanahnya yang sudah penuh. Jadi sementara ini kami baru merencanakan pembangunan pagar terlebih dahulu," jelasnya.
Terkait area pemakaman khusus COVID-19, Abriyanti menegaskan tidak ada rencana penambahan lahan di lokasi tersebut karena sebagian area berada di atas lahan milik warga yang penyelesaiannya akan dilakukan secara terpisah.
Ia menambahkan, proses yang dilakukan pada tahun ini masih sebatas perencanaan pengadaan tanah. Pembelian lahan belum tentu dapat direalisasikan pada tahun yang sama karena seluruh tahapan administrasi dan dokumen perencanaan harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Tahun ini kita baru proses perencanaan pengadaan tanahnya. Belum tentu tahun ini juga dilakukan pembelian lahannya karena masih harus melalui tahapan perencanaan pengadaan," tutupnya.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....