Papua Tengah Resmi Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD

  • 02 Jul 2026 04:57 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu 1 Juli 2026.

Peluncuran tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD merupakan tindak lanjut komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Sebelum implementasi dilakukan, seluruh perangkat daerah telah mengikuti bimbingan teknis dan simulasi penggunaan sistem guna memastikan penerapannya berjalan optimal.

Implementasi SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui sistem yang terintegrasi. Selain itu, penggunaan KKPD juga diharapkan mendorong optimalisasi transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengatakan transformasi digital bukan hanya perubahan sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja aparatur pemerintah agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


“Saya berharap seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dapat mengimplementasikan SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD secara optimal dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujar Meki.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menegaskan Bank Papua siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik melalui penguatan sistem perbankan.

Menurutnya, implementasi SP2D Online melalui SIPD RI memungkinkan proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana dilakukan secara real-time dan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan sehingga pelayanan kepada perangkat daerah maupun pihak ketiga menjadi lebih cepat dan efisien.


“Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI merupakan langkah nyata menuju sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, transparan, efisien, dan akuntabel,” kata Yuliana.

Melalui implementasi SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pemerintahan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....