Papua Tengah Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Sosialisasi LKPD dan SAKIP
- 22 Jun 2026 21:11 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat ketertiban administrasi dan penyusunan laporan kinerja guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus Papua Tengah, Ukkas, pada Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang berlangsung di Aula Kasih Tabernakel, Nabire, Senin 22 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut serta para narasumber yang memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah.
Menurutnya, penyusunan laporan pemerintahan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, capaian kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Karena itu, laporan LKPD, SAKIP, LAKIP dan TPP harus disusun secara benar, lengkap, terukur, dan sesuai ketentuan. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menilai kinerja, memperbaiki perencanaan, serta memastikan bahwa program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Tengah," ujar Ukkas membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya validitas data yang digunakan dalam penyusunan laporan. Ia mengingatkan agar laporan tidak disusun hanya untuk memenuhi batas waktu, melainkan harus mencerminkan kondisi dan capaian kinerja yang sebenarnya.

Selain itu, penyusunan SAKIP dan LAKIP diminta menjadi alat evaluasi kinerja melalui indikator, target, realisasi, serta hambatan pelaksanaan program yang disusun secara jelas dan terukur.
Sementara itu, kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diharapkan tetap dikaitkan dengan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab aparatur sipil negara, sehingga tidak hanya dipandang sebagai tambahan pendapatan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kerja ASN.
Gubernur Papua Tengah juga meminta koordinasi antar-OPD terus diperkuat mengingat banyak laporan membutuhkan data lintas bidang dan lintas perangkat daerah. Para pejabat yang membidangi penyusunan laporan diminta aktif berkoordinasi dan tidak menunggu hingga batas akhir pelaporan.
"Pemerintah Provinsi Papua Tengah sedang terus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini tidak dapat dicapai hanya melalui arahan pimpinan, tetapi harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah melalui kerja administrasi yang rapi, disiplin, dan konsisten," katanya.
Ia berharap setelah kegiatan tersebut tidak ada lagi OPD yang terlambat menyampaikan laporan, tidak lengkap dalam menyiapkan dokumen, maupun belum memahami mekanisme penyusunan laporan kinerja.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menyiapkan data, menyusun dokumen, melakukan reviu, serta menyampaikan laporan secara tepat waktu demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....