Gubernur Papua Tengah Tekankan ASN Berpedoman pada Ber-AKHLAK

  • 31 Jul 2026 21:00 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjadikan kode etik, kode perilaku, dan nilai dasar Ber-AKHLAK sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Meki Nawipa melalui sambutan yang dibacakan Asisten III Setda Papua Tengah Viktor Fun pada kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN di Timika, pada 29 Juli 2026.

Menurut Gubernur, ASN tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tetapi juga integritas moral yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Nilai Ber-AKHLAK dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.

"Ber-AKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus jadi fondasi utama pelayanan kita. Etika ini mencakup perilaku dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, hingga sesama rekan kerja. Seiring dengan tuntutan zaman dan reformasi birokrasi. Komitmen moral tersebut harus berjalan lurus dengan peningkatan produktivitas kerja," kata Gubernur Meki Nawipa.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem E-Kinerja sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Melalui sistem digital tersebut, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat direncanakan, dipantau, dan dievaluasi secara transparan, objektif, serta terukur.

Ia menilai penerapan E-Kinerja menjadi instrumen penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja ASN sekaligus menjadi dasar pemberian tunjangan yang lebih adil sesuai capaian kinerja masing-masing pegawai.

"Melalui kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh ASN, jadikan kode etik sebagai pedoman saringan moral dalam mengambil keputusan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Manfaatkan dan mendukung penuh aplikasi E-Kinerja secara tertib, disiplin, dan tepat waktu dalam melaporkan aktivitas serta capaian kerja. Tinggalkan cara-cara kerja lama yang lambat, dan sambut budaya kerja digital yang cepat serta akuntabel," tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya penerapan kode etik dan pemanfaatan sistem digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....