Bapperida dan Kominfo Perkuat Tata Kelola Data menuju Papua Tengah Maju
- 10 Jun 2026 21:27 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,Mimika - Penutupan Kegiatan Sosialisasi Forum Satu Data dan Tata Cara Penginputan E-Walidata pada SIPD-RI Tahun 2026 berlangsung di Hotel Horison Diana, Kabupaten Mimika, Rabu 10 juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, sejak 9 hingga 10 Juni 2026 tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan delapan kabupaten.
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi serta Informasi Pembangunan Daerah Bapperida Papua Tengah, Septian M. Pasaribu, mengatakan kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur sipil negara dalam pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Menurut Septian, peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara penginputan E-Walidata serta penginputan Data dan Evaluasi Pembangunan Daerah (DALEV) pada aplikasi SIPD-RI. Ia menyebut kegiatan tersebut akan menjadi agenda tahunan guna memastikan kualitas dan ketersediaan data pembangunan daerah.

Ia berharap seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja di perangkat daerah masing-masing. Menurutnya, pengelolaan data dan penginputan DALEV tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kerja sama tim di setiap organisasi perangkat daerah.
Septian juga menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi Portal Sadar Papua Tengah yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Bapperida, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik akan terus berkolaborasi guna menyempurnakan sistem tersebut hingga dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Statistik Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Tengah, Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan tata kelola data melalui kolaborasi dengan Bapperida sebagai perencana pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah provinsi telah menyiapkan rancangan regulasi berupa Peraturan Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan Forum Satu Data. Regulasi tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi delapan kabupaten dalam menyusun aturan turunan terkait pengelolaan dan pemanfaatan data daerah.
Lubis mengatakan kehadiran aplikasi Satu Data Papua Tengah bertujuan mengurangi tumpang tindih data serta mempermudah proses penyediaan informasi bagi pimpinan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, data dari masing-masing OPD dapat diakses secara cepat ketika dibutuhkan oleh gubernur maupun sekretaris daerah.
Ia menjelaskan aplikasi tersebut mulai dikembangkan pada tahun 2025 dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan kebutuhan daerah. Ke depan, data dari delapan kabupaten akan terintegrasi ke dalam sistem provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat, sehingga proses koordinasi dan validasi data menjadi lebih efektif.

Meski demikian, Lubis mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama dalam proses pengumpulan data dari perangkat daerah dan wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan internet. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh OPD dan pemerintah kabupaten untuk terus mendukung implementasi Satu Data Papua Tengah demi mewujudkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses untuk mendukung pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan menuju Papua Tengah yang maju.(Sandra)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....