Upacara Senin, Bupati Mimika Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
- 04 Mei 2026 09:32 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,Mimika - Upacara yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Dalam amanatnya, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan salam pembuka dan menyapa seluruh peserta upacara, mulai dari pejabat eselon II, III, IV hingga seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kehadiran ASN yang dinilai cukup baik dan berharap seluruh pegawai dapat memulai minggu kerja dengan semangat serta melaksanakan tugas dengan maksimal demi pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menyoroti perjalanan pemerintahan tahun 2026 yang telah memasuki triwulan pertama. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, khususnya pejabat eselon II, untuk mengikuti rapat evaluasi dan monitoring yang akan dilaksanakan di Bappeda.
“Rapat ini penting sebagai tindak lanjut dari evaluasi rutin, sekaligus melihat sejauh mana realisasi kegiatan dan keuangan yang telah berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh ASN agar tidak ragu dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki aturan yang jelas, sehingga pegawai diminta tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta Bappeda untuk melaporkan realisasi kegiatan dan keuangan, serta mengidentifikasi berbagai kendala agar dapat segera diselesaikan. Hal yang sama juga diminta kepada bagian pengadaan barang dan jasa untuk melaporkan progres pelaksanaan program.
Terkait pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan administrasi harus segera diselesaikan tanpa rasa takut.
“Pembinaan dari BPK maupun BPKP harus menjadi motivasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas kinerja,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung proses mutasi pegawai yang memerlukan persetujuan sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Ia meminta seluruh pegawai tetap bersabar dan terus bekerja secara optimal.
Menutup amanatnya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas, disiplin, serta meningkatkan kreativitas dalam membangun Kabupaten Mimika. Ia juga menginformasikan perubahan jam kerja ASN yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIT, yang akan segera disosialisasikan melalui surat edaran resmi.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....