Sekda Nabire Ultimatum Penimbun BBM Subsidi Solar dan Pertalite
- 04 Mei 2026 08:45 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire — Pemerintah Kabupaten Nabire mengeluarkan peringatan keras kepada oknum masyarakat yang masih melakukan penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di sejumlah SPBU.
Sekretaris Daerah Nabire, Yulianus Pasang, menegaskan bahwa praktik tersebut sangat merugikan masyarakat luas, khususnya warga yang berhak mendapatkan BBM subsidi seperti solar dan pertalite.
“Kami tidak akan mentolerir lagi praktik penampungan BBM bersubsidi. Jika masih ditemukan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas,” tegas Yulianus Pasang saat diwawancarai RRI, Jumat 1 Mei 2026.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang akan diambil adalah penyitaan kendaraan yang digunakan untuk menampung maupun mengangkut BBM secara ilegal dari SPBU.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini diduga telah berlangsung cukup lama. Dampaknya, antrean panjang kerap terjadi di SPBU dan memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi pengisian.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nabire telah menerbitkan instruksi resmi terkait pengawasan, pengendalian, serta pengaturan penjualan BBM bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah melalui tim terpadu juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Nabire.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....