Pemkab Mimika Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah
- 29 Apr 2026 16:48 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimka - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan konsultasi publik pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah, Rabu 29 april 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan UNICEF, jejaring AMPL, tim konsultan, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob dalam kegiatan tersebut dibacakan oleh Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, karena Bupati berhalangan hadir. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa ketersediaan air minum yang aman dan layanan sanitasi yang layak merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, aspek tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas hidup, kondisi lingkungan, serta keberlanjutan generasi mendatang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan air minum dan pengelolaan air limbah melalui penguatan regulasi dan kelembagaan.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyusunan Ranperda tentang Perumda Air Minum dan Air Limbah. Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam proses tersebut, guna menghimpun masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan implementatif.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNICEF, jejaring AMPL, serta mitra pembangunan lainnya yang turut berperan dalam percepatan akses air minum dan sanitasi aman di Kabupaten Mimika.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menekankan tiga poin utama, yakni pentingnya kualitas regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, perlunya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan, serta pentingnya membangun komitmen dan kolaborasi bersama.

Ia menegaskan bahwa percepatan akses air minum dan sanitasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, mitra pembangunan, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta dukungan bersama dalam mempercepat peningkatan layanan air minum dan sanitasi di Kabupaten Mimika.
Kegiatan konsultasi publik Ranperda Perumda Air Minum dan Air Limbah Kabupaten Mimika Tahun 2026 secara resmi dibuka dan diharapkan menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....