Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga lewat Sosialisasi NTCR 2026

  • 29 Apr 2026 09:12 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar kegiatan “Mewujudkan Keluarga Sakinah dan Sosialisasi Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk” tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Grand Tembaga Mimika pada Rabu, 29 April 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, para narasumber di antaranya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Kuala Kencana, Sugiono, S.H.I, Ketua MUI Kabupaten Mimika, KH Muh AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd., serta Ketua Pengadilan Agama Mimika, Firman, S.H.I. Turut hadir pula para lurah serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., yang mewakili Bupati Mimika. Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Staf Ahli, disampaikan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat, harmonis, dan sejahtera. Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah menjadi cita-cita setiap rumah tangga sekaligus pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Namun demikian, dalam kehidupan berumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Berbagai dinamika dan permasalahan dapat muncul yang berpotensi menimbulkan konflik hingga perceraian. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai pernikahan, talak, cerai, dan rujuk menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya memberikan edukasi dan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di tingkat distrik dan kelurahan serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan keluarga.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan dan ketentuan terkait pernikahan dan perceraian, memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil pembangunan, serta mendorong terciptanya kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan bertanggung jawab.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka perceraian melalui pendekatan edukatif dan pembinaan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Menutup sambutan, Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan sosialisasi tersebut secara resmi dibuka.(Sandra)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....