Dugaan Tambang Ilegal Wapoga, Aparat Diminta Bertindak Tegas
- 28 Apr 2026 11:19 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Wapoga — Dugaan praktik pertambangan ilegal di wilayah Wapoga, Kabupaten Waropen Papua, kian menjadi sorotan publik. Tekanan terhadap aparat penegak hukum meningkat, seiring tuntutan agar jaringan tambang yang diduga terorganisir segera dibongkar secara menyeluruh.
Sorotan diarahkan kepada Kepolisian Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah tegas dalam mengusut aktivitas tambang tersebut.
Ketua LSM BPI KPNPA RI Papua, Hardin Otong, menyampaikan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum dalam praktik pertambangan di wilayah itu. Menurutnya, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat dan berjalan dengan sistem kerja terstruktur tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan ilegal biasa.
“Ini sudah mengarah pada dugaan kejahatan terorganisir. Sulit dibayangkan bisa berjalan tanpa dukungan pihak tertentu. Aparat penegak hukum harus mengusut hingga ke tingkat atas, tidak berhenti pada pelaku di lapangan,” ujar Hardin Otong saat dikonfirmasi RRI Nabire, Senin 27 April 2026.
Dalam pernyataannya, ia juga menyebut nama seorang warga negara asing asal China berinisial Mr. Wu yang diduga berperan sebagai pengendali utama aktivitas tambang tersebut. Selain itu, sosok yang dikenal dengan nama Edi alias Achiang disebut berperan dalam operasional dan komunikasi di lapangan.
LSM tersebut mendesak aparat untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa pihak-pihak yang disebutkan guna mengungkap dugaan jaringan di balik aktivitas tambang di Wapoga.
Hardin menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang latar belakang atau kekuatan pihak yang terlibat.
“Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan. Jika ada cukup bukti, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, termasuk dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal.
Di sisi lain, aktivitas pertambangan tersebut disebut mulai menimbulkan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan alam hingga potensi konflik sosial di sekitar wilayah tambang.
LSM BPI KPNPA RI Papua menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Kepolisian Daerah Papua maupun Kejaksaan Tinggi Papua terkait perkembangan penanganan kasus serta pihak-pihak yang disebut dalam dugaan aktivitas tambang di Wapoga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....