Dina Misiro Klarifikasi Video Viral, Minta Perusahaan Tambang Lengkapi Izin Resmi
- 12 Mei 2026 21:57 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Anggota DPRK Nabire, Priskila Dina Misiro, memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah timur Kabupaten Nabire, khususnya di Distrik Wapoga.
Kepada RRI, Selasa 12 Mei 2026, Dina Misiro menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kampung Manunggal Jaya SP 4 Lagari, Distrik Makimi, pada Senin 11 Mei 2026.
Namun setibanya di lokasi, kantor kampung tersebut dalam kondisi dipalang sehingga ia memutuskan mencari rumah kepala kampung untuk melanjutkan agenda kunjungannya.
“Saat itu sebelum kembali, saya melihat ada helikopter mendarat di heliped dekat kantor kampung. Karena penasaran ada aktivitas apa, saya langsung menuju lokasi heliped karena jaraknya tidak jauh dari jalan,” jelasnya.
Di lokasi tersebut, Dina mengaku menemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal sehingga dirinya langsung memberikan teguran kepada oknum warga yang terlibat.
Menurutnya, setiap perusahaan atau investor tambang yang ingin beroperasi di wilayah Nabire harus memastikan telah memiliki izin resmi secara lengkap, bukan hanya dari pemerintah pusat tetapi juga dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Jangan hanya di pusat saja memiliki izin, tetapi kalau bisa harus punya izin juga di provinsi dan kabupaten,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat sebelum aktivitas pertambangan dilakukan. Hal itu dinilai penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan investasi di daerahnya.
“Perusahaan masuk bekerja, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan manfaat langsung dari usaha tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Dina berharap para pemilik hak ulayat dapat mulai mengurus legalitas pertambangan rakyat melalui izin resmi pemerintah pusat seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, langkah tersebut penting agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat lokal di Papua Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....