Pemkab Mimika Perkuat Sinergi APH, lewat Kerja Sama Pengawasan Hukum

  • 20 Apr 2026 11:22 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kejaksaan Negeri Mimika dan Kepolisian Resor Mimika melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tema Koordinasi Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, pada senin 20 april 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan apresiasi kepada wakil bupati mimika emanuel kemong , yang terhormat kepala kejaksaan tinggi papua Dr.Jefferdian, S.H., M.H.,Kajati Papua, serta seluruh pihak yang hadir, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD dan Kepolisian.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam mencegah penyimpangan. Namun, APIP memiliki keterbatasan kewenangan, khususnya dalam penegakan hukum pidana.

“Di sinilah pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum. APIP berfungsi pada aspek pencegahan, sementara kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan dalam penindakan dan penegakan hukum,” ujar Johannes Rettob.

Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, koordinasi dan pertukaran informasi akan diperkuat, terutama dalam menangani laporan atau pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati juga berharap setiap laporan yang masuk ke kepolisian maupun kejaksaan dapat terlebih dahulu dikoordinasikan dengan APIP untuk dilakukan audit, sebelum ditindaklanjuti ke proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Dengan adanya sinergi ini, ia optimistis tidak akan terjadi lagi tumpang tindih kewenangan maupun ego sektoral antar lembaga.

“Kita ingin membangun super tim antara pemerintah daerah, APIP, kepolisian, dan kejaksaan dalam memberantas korupsi serta menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dan konsistensi dalam menjalankan perjanjian kerja sama yang telah disepakati, agar dapat menjadi momentum bersejarah dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga di Kabupaten Mimika.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....