Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Adat

  • 08 Apr 2026 01:41 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – Sejumlah mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) Kabupaten Mimika menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Mimika, Pada hari Selasa 07 april 2026 . Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait berbagai persoalan yang dinilai terjadi di Tanah Papua.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi mengusung tema “Tutup PT Freeport Sebagai Dalang Penindasan di Atas Tanah Papua”. Mereka menilai kehadiran perusahaan tambang tersebut sejak diberlakukannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing tahun 1967 telah membawa berbagai dampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, politik, hingga budaya masyarakat asli Papua.

Salah satu perwakilan massa, Onan Kobogau, dalam orasinya menyampaikan bahwa berbagai kebijakan dan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pihak asing dinilai telah memengaruhi kehidupan masyarakat Papua, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan tanah adat.

Selain itu, massa juga menyoroti perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga tahun 2061 yang disebut disepakati melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 19 Februari 2026 di Washington, D.C., Amerika Serikat. Mereka menilai proses tersebut tidak melibatkan masyarakat asli Papua secara langsung.

Dalam aksi tersebut, Front Rakyat Papua menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta peninjauan kembali kebijakan Otonomi Khusus, pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP), penghentian aktivitas PT Freeport, pengembalian hak-hak masyarakat adat, serta penghentian investasi dan aktivitas yang dinilai berdampak pada masyarakat Papua.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Ia menegaskan bahwa DPRK Mimika terbuka terhadap penyampaian pendapat, baik melalui aksi unjuk rasa maupun mekanisme resmi seperti rapat dengar pendapat.

Primus juga menyatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan akan diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke DPR RI. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal berbagai persoalan yang disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian dan berjalan dalam suasana tertib, dengan harapan aspirasi masyarakat dapat didengar dan menjadi perhatian pemerintah. (Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....