Pemkab Mimika Tunggu Keputusan Provinsi Terkait Penerapan WFH

  • 02 Apr 2026 12:57 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika menyatakan telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara di daerah.Pada hari Kamis 02 April 2026.

Bupati Mimika menyampaikan bahwa surat edaran tersebut memuat sejumlah poin penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan WFH di masing-masing wilayah.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak bersifat wajib secara menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.

Menurutnya, dalam isi edaran tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan apakah akan menerapkan WFH atau tidak.

Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Mimika perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kesiapan daerah dalam menjalankan sistem kerja tersebut.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengimplementasikan kebijakan tanpa adanya arahan yang jelas dari pemerintah provinsi.

Saat ini, Pemkab Mimika masih menunggu sikap resmi dari pemerintah provinsi sebagai dasar untuk menentukan langkah yang akan diambil di tingkat kabupaten.

Ia menambahkan, apabila pemerintah provinsi memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang sama secara serentak di wilayah provinsi, maka Mimika akan mengikuti keputusan tersebut.

Untuk sementara, meski surat edaran telah diterima, Pemerintah Kabupaten Mimika belum dapat mengeksekusi kebijakan WFH sampai ada keputusan resmi dari pemerintah provinsi.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....