Kepala Distrik Kwamki Narama Tindak ASN Daerah Lain Masuk Struktur Kampung

  • 08 Mar 2026 18:22 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika — Kepala Distrik Kwamki Narama menanggapi temuan yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Vino Balinol Mom, terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah lain yang diduga masuk dalam struktur aparat kampung di wilayah Distrik Kwamki Narama, Pada Sabtu 07 Maret 2026.

Temuan tersebut disampaikan saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Kwamki Narama yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat kemarin.

Staf Ahli Bupati, Vino Balinol Mom, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa keberadaan ASN dari luar daerah yang menjabat sebagai sekretaris atau bendahara kampung perlu menjadi perhatian serius.

Menurutnya, ASN yang bertugas di Kabupaten Mimika masih dianggap wajar apabila mengisi jabatan tersebut. Namun jika ASN berasal dari kabupaten lain seperti Puncak, Nabire, atau Intan Jaya dan ditempatkan sebagai bendahara atau sekretaris kampung, maka hal tersebut dinilai tidak wajar.

Ia meminta kepala distrik dan para kepala kampung untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap struktur aparat kampung di sembilan kampung yang berada di Distrik Kwamki Narama. Ia juga menegaskan bahwa jika temuan tersebut benar, maka harus segera diperbaiki sebelum terjadi konsekuensi administratif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Distrik Kwamki Narama,N. Edwin H., SE., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh staf ahli bupati tersebut.

Menurutnya, informasi mengenai ASN dari daerah lain yang masuk dalam struktur aparat kampung baru didengar secara langsung saat penyampaian dalam forum Musrenbang.

Ia mengakui bahwa secara umum memang terdapat banyak ASN yang berasal dari daerah pegunungan seperti Puncak yang bertugas di wilayah Distrik Kwamki Narama. Namun terkait keterlibatan mereka dalam struktur aparat kampung, pihaknya masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.

Kepala Distrik, N. Edwin H., SE., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap sembilan kampung yang berada di Distrik Kwamki Narama untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.

Jika terbukti ada ASN dari daerah lain yang menjabat sebagai aparat kampung, maka pihak distrik akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pihak distrik juga akan menyurati pemerintah daerah terkait agar dapat memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan dengan merangkap jabatan sebagai aparat kampung.

Ia menambahkan bahwa selama ini penunjukan aparat kampung dilakukan langsung oleh kepala kampung masing-masing. Oleh karena itu, pihak distrik akan meminta klarifikasi dari para kepala kampung guna memastikan data yang sebenarnya.

“Kami akan cek terlebih dahulu di sembilan kampung. Jika memang benar ada ASN dari daerah lain yang masuk dalam struktur aparat kampung, maka akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Pemerintah distrik juga mengimbau agar kepala kampung dapat memprioritaskan masyarakat asli Distrik Kwamki Narama dalam pengisian struktur aparat kampung, sehingga pemberdayaan masyarakat lokal dapat berjalan dengan baik. (SAN)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....