Penyerahan SK Pegawai Paruh Waktu Perkuat Layanan RSUD Nabire
- 27 Feb 2026 07:39 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai paruh waktu di RSUD Nabire menjadi bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN sekaligus penguatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga yang selama ini telah mengabdi di lingkungan rumah sakit daerah. Dengan adanya SK, para pegawai paruh waktu kini memiliki dasar administratif yang lebih jelas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Direktur RSUD Nabire Sukatemin, S.Kep., Ns., M.Kep menyampaikan penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bagian dari komitmen manajemen dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penyerahan SK ini merupakan bentuk kepastian bagi pegawai paruh waktu yang selama ini telah mengabdi. Kami berharap dengan status yang lebih jelas, kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan tenaga non-ASN menjadi langkah strategis agar tata kelola sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit dapat berjalan lebih tertib dan profesional.
“Rumah sakit adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Karena itu, SDM yang ada harus memiliki kejelasan status dan semangat kerja yang baik agar pelayanan kepada pasien tetap maksimal,” lanjutnya.
Bagi para pegawai, momentum ini menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian yang telah dijalankan. Kepastian status kerja diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan motivasi dalam bekerja, sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan di RSUD Nabire secara berkelanjutan.
Ke depan, manajemen rumah sakit memastikan penataan kepegawaian akan terus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, seiring dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....