Ketua LPTK Mimika Tegaskan Pembenahan Struktur Organisasi

  • 11 Feb 2026 16:14 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID,Mimika – Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTK) Kabupaten Mimika, Haji Muhammad Darius, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan LPTK ke fungsi dan struktur sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026.

Haji Muhammad Darius menjelaskan bahwa dirinya dilantik oleh Bupati Mimika pada Juli 2025 untuk masa jabatan lima tahun. Di bawah kepemimpinannya, LPTK Mimika akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, yakni Keputusan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 1977 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 Tahun 1977.

“Dalam struktur tersebut, LPTK merupakan lembaga yang berada di bawah pengawasan dan pembinaan negara,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa LPTK Nasional berada di bawah koordinasi Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, LPTK Provinsi berada di bawah tanggung jawab gubernur, sementara LPTK Kabupaten berada di bawah pemerintah kabupaten hingga ke tingkat distrik.

Dari sisi pembiayaan, Haji Muhammad Darius menyampaikan bahwa LPTK Nasional dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik melalui Kementerian Agama maupun Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, LPTK tingkat provinsi dibiayai melalui APBD provinsi, dan LPTK kabupaten melalui APBD kabupaten. Ke depan, pembiayaan LPTK tingkat distrik diharapkan dapat diakomodasi melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Ia juga mengungkapkan bahwa pembentukan dan pelantikan LPTK distrik telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Camat setempat, kata dia, menyambut baik pembentukan LPTK distrik, bahkan sebelum pelantikan telah dilakukan koordinasi dengan Bupati Mimika. “Bupati menyampaikan agar pelantikan dilanjutkan karena LPTK sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Saat ini, LPTK Kabupaten Mimika telah membentuk tiga LPTK distrik, yakni Distrik Iwaka yang dilantik pada 1 Februari 2026, Distrik Mimika Baru pada 6 Februari 2026, serta Distrik Wania pada 9 Februari 2026. Dengan terbentuknya LPTK distrik tersebut, sistem pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Mimika mengalami perubahan.

“Kalau sebelumnya tingkat kabupaten menghadirkan seluruh unsur masyarakat, sekarang cukup perwakilan dari lima distrik. Ini membuat pelaksanaan lebih efektif dan tidak lagi rumit,” kata Haji Muhammad Darius. Perwakilan distrik inilah yang nantinya akan mewakili wilayah masing-masing dan menjadi penentu juara umum di tingkat kabupaten.

Pada pelantikan LPTK Distrik Wania, Camat Wania, Merlin Temorubun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pembentukan LPTK distrik. Menurutnya, keberadaan LPTK distrik tidak hanya berfokus pada prestasi MTQ, tetapi juga pada pembinaan yang dimulai dari tingkat bawah.

“Pembinaan dari bawah akan kita mulai, sehingga bukan hanya prestasi yang kita kejar, tetapi juga pembinaan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan terbentuknya LPTK hingga tingkat distrik, diharapkan pembinaan tilawatil Qur’an di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih terstruktur dan berkesinambungan. (SAN)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....