Pengurus IKKT Mimika Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
- 31 Jan 2026 17:53 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,MIMIKA – Badan Pengurus Ikatan Kerukunan Kepulauan Tanimbar (IKKT) Kabupaten Mimika periode 2026–2031 resmi dilantik di gedung eme neme yau ware timika papua tengah dan melaksanakan serah terima jabatan pada Kamis 29 Januari 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Persaudaraan yang Tangguh di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro”.
Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong yang hadir mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob. Turut hadir Ketua IKemal, Ketua IKKT demisioner Karel Watunwotuk, Ketua IKKT terpilih, unsur dewan adat, tokoh agama, panitia pelaksana, jajaran pengurus yang dilantik, tamu undangan, serta masyarakat Ikatan Kerukunan Kepulauan Tanimbar di Kabupaten Mimika.

Ketua IKKT terpilih periode 2026–2031, Eus Berkasa, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa IKKT harus menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat Tanimbar yang berdomisili di Kabupaten Mimika. Ia menekankan pentingnya persatuan dan persaudaraan agar seluruh warga Tanimbar dapat terhimpun dalam satu wadah organisasi yang kuat.
Menurut Eus Berkasa, visi dan misi tersebut akan diimplementasikan melalui program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada program jangka pendek, IKKT akan melakukan pendataan jumlah warga Tanimbar di Mimika dalam waktu tiga bulan. Selanjutnya, dalam waktu enam bulan, IKKT akan memberikan legalitas kepada seluruh pilar organisasi di tingkat kampung dan kecamatan, baik melalui surat keputusan maupun proses pelantikan.

Selain itu, IKKT juga merencanakan pembentukan koperasi guna mengelola hasil perikanan dan pertanian dari Kepulauan Tanimbar agar memiliki nilai jual dan daya saing di Timika. Di bidang kebudayaan, pengurus akan membentuk sanggar seni dan budaya sebagai wadah pelestarian dan pengembangan seni Tanimbar. IKKT juga menargetkan pembangunan sekretariat atau rumah adat sebagai pusat kegiatan organisasi.
Lebih lanjut, Ketua IKKT mengajak seluruh warga Tanimbar untuk hidup rukun dan damai, serta menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Mimika. Ia menegaskan komitmen IKKT untuk menghormati masyarakat adat setempat, khususnya suku Kamoro dan suku Amungme, serta membangun kehidupan yang harmonis dengan seluruh suku yang ada di Mimika.
“Jumlah masyarakat Tanimbar di Timika diperkirakan mencapai sekitar 12 ribu jiwa. Ini adalah potensi besar yang harus dikelola menjadi kekuatan positif agar warga Tanimbar dapat berdiri sejajar dengan suku-suku lain di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Panitia Pelantikan IKKT, Jones Manutelaa, menyampaikan bahwa jumlah masyarakat Tanimbar di Kabupaten Mimika cukup besar dan membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk membangun karakter serta kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, ia juga menyampaikan kekecewaan panitia dan warga Tanimbar atas ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam momen penting tersebut. Padahal, panitia telah menyampaikan undangan resmi kepada pemerintah daerah asal untuk hadir pada acara pelantikan.
Jones Manutelaa berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya dalam memberikan ruang dan dukungan bagi masyarakat Tanimbar yang membawa dan memasarkan komoditas alam seperti pisang dan umbi-umbian dari Tanimbar ke Timika.
“Kami berharap momen ini menjadi catatan sejarah agar ke depan pemerintah daerah lebih peduli terhadap masyarakat Tanimbar yang berdomisili di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Pelantikan pengurus IKKT periode 2026–2031 ini diharapkan menjadi momentum penguatan persaudaraan, peningkatan kesejahteraan, serta kontribusi positif masyarakat Tanimbar bagi pembangunan dan keharmonisan di Kabupaten Mimika. (SAN)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....