Kendala Lahan Belum Tuntas, Proyek Perpustakaan Daerah Mimika Tetap Berjalan

  • 21 Jul 2026 09:10 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang berlokasi di Jalan Belibis, Kelurahan Timika Indah kabupaten Mimika. Dapat diselesaikan pada tahun 2026. Saat ini proyek tersebut masih dalam tahapan proses lelang sebelum pekerjaan fisik kembali dilanjutkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Firon Balinol Mom, mengatakan seluruh persiapan administrasi telah dilakukan dan dalam waktu dekat proses lelang akan diumumkan.

"Untuk tahun ini sudah kami siapkan. Dalam waktu dekat akan diumumkan lelang. Kalau proses lelang selesai, berarti pekerjaan sudah bisa mulai berjalan," ujarnya pada Senin 20 juli 2026.

Menurut Firon, proyek pembangunan gedung perpustakaan belum dapat langsung dikerjakan karena harus melewati seluruh tahapan administrasi pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, kendala utama yang masih dihadapi bukan berasal dari aspek teknis pembangunan, melainkan persoalan kepemilikan lahan. Sejumlah pihak masih mengklaim lokasi tempat gedung tersebut dibangun sebagai tanah milik mereka.

"Masalah yang kami hadapi sampai sekarang adalah persoalan tanah. Ada masyarakat yang mengaku tanah itu milik mereka sehingga kami harus melakukan pendekatan untuk mencari penyelesaian," katanya.

Firon mengakui persoalan sengketa lahan tidak hanya terjadi pada pembangunan gedung perpustakaan, tetapi juga dialami sejumlah fasilitas pemerintah lainnya di Kabupaten Mimika. Karena itu, pemerintah terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik hak ulayat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai nilai kontrak lanjutan pembangunan gedung perpustakaan, Firon mengaku belum dapat memberikan rincian karena baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar pada tahun 2025 untuk melanjutkan renovasi gedung perpustakaan agar dapat difungsikan sebagai kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sekaligus menjadi perpustakaan daerah. Pemerintah berharap, apabila tidak ada kendala baru terutama terkait penyelesaian lahan, pembangunan gedung tersebut dapat diselesaikan sesuai target tahun ini.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....