DJP: Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak Masih Diverifikasi

  • 20 Sep 2026 11:04 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih melakukan verifikasi mendalam terkait dugaan kebocoran basis data wajib pajak yang beredar di platform media sosial X.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan bahwa data yang beredar tersebut berasal dari sistem DJP.

"Saat ini DJP sedang melakukan verifikasi atas informasi dugaan kebocoran data yang beredar. Sampai pemeriksaan selesai, belum dapat dipastikan bahwa data tersebut berasal dari sistem DJP," ungkap Inge saat dihubungi Bloomberg Technoz, Minggu 20 September 2026.

Informasi mengenai dugaan kebocoran data tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Dark Web Intelligence (@DailyDarkWeb) di platform X pada Sabtu (19 September 2026). Dalam unggahannya, akun tersebut mengklaim telah mengunggah sampel data yang diduga berasal dari infrastruktur DJP.

Data yang diklaim beredar disebut mencakup sejumlah informasi sensitif wajib pajak, mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat, dan nomor telepon.

Selain data identitas, unggahan tersebut juga mengklaim adanya materi autentikasi seperti password, ID pengguna, alamat IP, token autentikasi, serta token remember-me. Namun, DJP masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan asal dan keaslian data yang disebut dalam klaim tersebut.

DJP menegaskan proses verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah sampel data tersebut benar berasal dari sistem perpajakan atau berasal dari sumber lain. Karena pemeriksaan masih berlangsung, informasi mengenai sumber data belum dapat dipastikan.

Inge mengatakan perlindungan data pribadi wajib pajak menjadi salah satu prioritas DJP. Menurutnya, sistem operasional dan pengamanan teknologi informasi tetap diterapkan dengan mengacu pada standar keamanan informasi yang berlaku.

“DJP memastikan perlindungan data wajib pajak menjadi prioritas dan sistem pengamanan diterapkan sesuai standar keamanan informasi. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah diperoleh kepastian,” jelasnya.

DJP juga menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian verifikasi teknis selesai dilakukan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum terdapat kepastian mengenai sumber data.

Dengan demikian, dugaan kebocoran basis data wajib pajak yang beredar di media sosial masih berstatus sebagai klaim yang tengah diverifikasi. Kepastian mengenai asal data, termasuk apakah berkaitan dengan sistem DJP, akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis yang dilakukan otoritas pajak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....