Program Gentengisasi dan KPR 40 Tahun Mulai Dijalankan

  • 31 Jul 2026 19:27 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Melansir Bloomberg Technoz, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah mulai menjalankan program gentengisasi nasional dan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Maruarar Sirait atau Ara menjelaskan, program gentengisasi telah dimulai di Majalengka dan Plered, Jawa Barat. Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas rumah masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor bahan bangunan.

Berdasarkan paparan Kementerian PKP, gerakan gentengisasi nasional diawali dengan pelepasan 24 truk genteng dari sentra UMKM Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada 12 Maret 2026. Selanjutnya, pemerintah melepas 13 truk genteng dari sentra UMKM Plered, Kabupaten Purwakarta pada 14 April 2026.

Pasokan genteng lokal tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan 40.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta 62.591 unit rumah subsidi di berbagai daerah. Pemerintah menilai program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat industri bahan bangunan dalam negeri.

Selain program gentengisasi, pemerintah juga mulai menerapkan skema KPR dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Maruarar, masyarakat diberikan fleksibilitas untuk memilih jangka waktu pembiayaan sesuai kemampuan masing-masing. Pilihan tenor mulai dari 10 tahun, 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun hingga 40 tahun diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pembiayaan perumahan.

Hingga akhir Juli 2026, realisasi pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) tercatat mencapai Rp21,8 triliun dengan total 98.958 debitur. Penyaluran pembiayaan tersebut didominasi oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan kontribusi terbesar berasal dari BRI dan BTN.

Selain Himbara, penyaluran pembiayaan juga melibatkan bank pembangunan daerah dan perbankan swasta. Secara geografis, penyerapan KPP terbesar tercatat di Provinsi Jawa Tengah, disusul Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali. Pemerintah berharap berbagai skema pembiayaan tersebut dapat mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus mendukung target pembangunan sektor perumahan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....