Registrasi Bansos 2027 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

  • 30 Sep 2026 15:48 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah memulai registrasi ulang calon penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode 2027 melalui Perlinsos Digital. Registrasi ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dikutip dari CNBC Indonesia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan digitalisasi bansos dilakukan untuk memperluas kesempatan masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan melalui sistem Perlinsos Digital.

Registrasi dilakukan melalui laman perlindungan sosial digital Kementerian Sosial. Mulai 2027, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT wajib melakukan registrasi melalui sistem tersebut.

"Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers hasil Rapat Tingkat Menteri terkait percepatan transformasi digital perlindungan sosial di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Pemerintah menegaskan registrasi melalui Perlinsos Digital tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Penetapan kelayakan tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk masing-masing program bantuan.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah mendorong proses verifikasi data yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Untuk memperluas jangkauan registrasi, pemerintah juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui Gerakan #PeduliTetangga. Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, serta masyarakat umum dapat berperan sebagai Kawan Perlinsos untuk membantu warga mengakses layanan Perlinsos Digital.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat dilibatkan untuk mendukung proses registrasi tersebut.

"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini," kata Luhut.

Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Perluasan akses registrasi dan pendampingan dilakukan untuk membantu masyarakat mengikuti proses pendaftaran hingga tahap verifikasi.

"Kita harus aktif menjangkau masyarakat, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat. Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Luhut yang juga menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Hingga informasi tersebut disampaikan, Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 48 juta pendaftar pada akhir 2026 melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, dan partisipasi masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui laman Perlinsos Digital dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, proses registrasi dapat dibantu oleh Agen Perlinsos, seperti Pendamping PKH, RT/RW, maupun warga yang berperan sebagai Kawan Perlinsos.

Registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi. Keputusan mengenai kelayakan sebagai penerima bansos tetap ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan data dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing program bantuan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....