Dinkes Mimika Temukan 53 Kasus Kusta Tipe Basah Sepanjang 2026.
- 30 Sep 2026 16:38 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke puskesmas apabila menemukan bercak putih pada kulit yang tidak terasa gatal maupun sakit. Kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah merupakan tanda penyakit kusta atau penyakit kulit lainnya, Rabu 30 September 2026.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kamaludin, mengatakan pada tahun ini masih ditemukan kasus kusta di wilayah Mimika.
Kamaludin menjelaskan, berdasarkan tipe penyakit, kusta terbagi menjadi Pausibasiler (PB) atau tipe kering dan Multibasiler (MB) atau tipe basah. Untuk kasus PB yang ditemukan di Mimika saat ini tercatat sebanyak tiga kasus.
Sementara itu, kasus kusta tipe MB atau basah tercatat sebanyak 53 kasus. Pengobatan untuk kusta tipe PB berlangsung selama enam bulan, sedangkan tipe MB membutuhkan pengobatan selama satu tahun.
“Obatnya gratis. Masyarakat yang memiliki bercak-bercak putih, tetapi tidak gatal dan tidak sakit, sebaiknya diperiksa ke puskesmas untuk memastikan apakah itu kusta atau bukan,” kata Kamaludin.
Menurutnya, bercak yang menjadi tanda kusta tidak selalu berbentuk bulat seperti yang selama ini dipahami masyarakat. Bercak dapat muncul dalam berbagai bentuk dan terkadang tidak disadari, terutama apabila berada di bagian tubuh yang sulit terlihat.
Kamaludin mengatakan masyarakat yang tinggal serumah atau sering melakukan kontak dengan pasien kusta juga perlu lebih waspada. Sebab, kusta dapat menular melalui percikan droplet maupun kontak langsung dengan penderita.
Ia menjelaskan, kuman penyebab kusta dapat menyerang bagian tubuh, termasuk saluran pernapasan. Proses penularannya berlangsung relatif lama sehingga masyarakat terkadang mengabaikan gejala awal karena tidak disertai rasa gatal maupun sakit.
“Karena tidak gatal dan tidak sakit, biasanya orang tidak peduli. Padahal kalau ada bercak putih dan terasa mati rasa, sebaiknya segera diperiksa,” ujarnya.
Dari 53 kasus kusta tipe MB yang ditemukan, kasus tersebar di sejumlah wilayah kerja puskesmas. Di Puskesmas Timika tercatat delapan kasus, Timika Jaya delapan kasus, Sentral delapan kasus, Wania 11 kasus, Karang Senang empat kasus, Mapurujaya dua kasus, Potowaiburu satu kasus, Ayuka dua kasus, Atuka satu kasus, Wakia satu kasus, Bintuka satu kasus, Kwamki tiga kasus, Limau Asri dua kasus, dan Mapar satu kasus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus mendorong masyarakat untuk tidak mengabaikan perubahan pada kulit, terutama bercak yang tidak gatal, tidak sakit, dan disertai mati rasa. Pemeriksaan di puskesmas diperlukan untuk mendapatkan diagnosis serta pengobatan yang tepat.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....