Dinkes Mimika Evaluasi Tujuh Puskesmas untuk Perkuat Layanan BLUD

  • 14 Agt 2026 21:55 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan tema “Menuju BLUD Puskesmas yang Sehat, Mandiri, Transparan, dan Berorientasi pada Pelayanan”, Jumat, 14 Agustus 2026, di Hotel Horison Ultima Timika.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, yang hadir mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan penilaian BLUD ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 14 hingga 15 Agustus 2026.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan kesiapan puskesmas dalam menerapkan tata kelola BLUD secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang disampaikan Fransiskus Bokeyau, disebutkan bahwa kegiatan penilaian penerapan BLUD kali ini dilakukan terhadap tujuh puskesmas di Kabupaten Mimika. Proses tersebut tidak hanya bertujuan menentukan status puskesmas, tetapi juga mendorong fasilitas kesehatan agar mampu berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan.

Menurutnya, penerapan BLUD di puskesmas merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong transformasi fasilitas pelayanan kesehatan menjadi lebih profesional, responsif, mandiri, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Bupati juga menyoroti tantangan sektor kesehatan yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya penyakit tidak menular, penyakit menular yang masih belum tertangani secara optimal, perkembangan teknologi, hingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Kondisi tersebut menuntut fasilitas kesehatan untuk terus beradaptasi agar mampu memberikan layanan yang efektif, efisien, mudah diakses, dan tetap bermutu. Pengelolaan sumber daya, termasuk keuangan, dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Penerapan BLUD dinilai dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan daerah. Dengan fleksibilitas tersebut, fasilitas kesehatan dapat mengelola pendapatan, belanja, dan kebutuhan operasional secara lebih leluasa sesuai kebutuhan pelayanan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Bupati menyampaikan, sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pemerintah diharapkan terus mendorong fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, untuk meningkatkan tata kelola melalui penerapan BLUD.

Hingga saat ini, Kabupaten Mimika disebut menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Papua Tengah yang telah memiliki puskesmas BLUD, dengan jumlah 13 puskesmas. Capaian tersebut dinilai patut disyukuri sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Sementara itu, salah satu indikator kinerja dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2025–2029 adalah persentase puskesmas yang menerapkan BLUD, dengan target mencapai 80 persen pada 2029. Karena itu, penilaian yang dilaksanakan di Mimika dinilai memiliki arti penting untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerapkan pola pengelolaan BLUD secara baik, profesional, transparan, dan akuntabel.

Bupati berharap seluruh peserta mengikuti tahapan penilaian secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab. Para pimpinan fasilitas kesehatan juga didorong menjadikan proses tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas manajemen, memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan akan terus memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan, menurut Bupati, tidak hanya diukur dari aspek administrasi dan pengelolaan keuangan, tetapi terutama dari sejauh mana masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, bermutu, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan penilaian yang berlangsung selama dua hari tersebut, pemerintah berharap semakin banyak fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika yang mampu memberikan pelayanan secara cepat, efektif, efisien, dan berkualitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....