Polisi Amankan Terduga Pencuri di Depan Kantor RRI Nabire

  • 08 Sep 2026 13:16 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial AT alias A yang diduga terlibat kasus pencurian di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor RRI Nabire, Papua Tengah.

AT diamankan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT di Jalan Wadio Atas, Kelurahan Wonorejo, Distrik Nabire. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob AIPDA Herianto N, S.E., bersama personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire.

Kasus tersebut berawal ketika korban memarkirkan kendaraannya di depan Kantor RRI Nabire pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.15 WIT untuk berbelanja di area pasar murah.

Saat hendak mengambil kunci kendaraan, istri korban mendapati kaca belakang mobil dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah barang yang berada di dalam kendaraan diketahui telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan AT. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui mengambil sebuah tas laptop dari dalam mobil dengan memasukkan tangan melalui kaca belakang kiri yang terbuka.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya laptop Lenovo, dua unit telepon seluler, STNK, kepala charger, mouse, kabel charger laptop dan headset.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan dan memastikan seluruh pintu serta kaca terkunci ketika kendaraan ditinggalkan.

Saat ini AT bersama barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....