Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curas di Nabire, Diduga Spesialis Kejahatan 3C
- 13 Jul 2026 14:02 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Tim Opsnal Polres Nabire bersama Tim Khusus Regu II berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga merupakan spesialis kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire, Senin 13 Juli 2026.
Terduga pelaku berinisial TN (23), warga Kelurahan Kalibobo, diamankan di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire. Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/309/V/2026/SPKT/Res Nabire/Polda Papua Tengah tertanggal 30 Mei 2026.
Kasus ini bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIT di kawasan Jembatan Kali Nabire, Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo. Saat itu, korban, Azzahra Kartika Ramadhiani (21), sedang dalam perjalanan bersama orang tuanya menuju rumah. Tiba-tiba, dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor berwarna putih mendekati korban dan merampas tas yang disandang di bagian depan tubuh korban.
Korban sempat melakukan pengejaran setelah sebuah mobil yang berada di depan mencoba menghalangi pelaku. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri ke arah Karang Tumaritis dan menghilang dari pantauan.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Nabire melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, yakni TN. Pada Senin pagi, sekitar pukul 09.30 WIT, petugas melihat TN melintas di Jalan Mandala. Tim kemudian membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, beserta kendaraan yang digunakan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dan satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, seperti kunci T modifikasi, parang, gunting, gear modifikasi, tas samping, jaket, dan celana loreng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui menjalankan aksinya bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Polisi juga mendalami pengakuan pelaku terkait sepeda motor yang digunakan, yang diduga merupakan hasil curanmor pada Maret 2025.
Saat ini, TN beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus kejahatan 3C lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....