Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Remaja di Waroki Digelar Tertutup
- 25 Agt 2026 00:23 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire — Pengadilan Negeri Nabire menggelar sidang perdana kasus pembunuhan seorang remaja di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin 24 Agustus 2026. Sidang berlangsung tertutup di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Nabire karena terdakwa merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Ketua Tim Penanganan Perkara Kejaksaan Negeri Nabire, Eko Nuryanto, mengatakan agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. “Setelah dakwaan dibacakan, penasihat hukum dari anak akan mengajukan perlawanan,” kata Eko.
Menurut dia, sidang kemudian ditunda dan akan kembali digelar pada Rabu (26/8/2026) pukul 10.00 WIT dengan agenda penyampaian perlawanan dari penasihat hukum anak.
Sidang perdana tersebut dihadiri anak yang berhadapan dengan hukum, tim penanganan perkara Kejaksaan Negeri Nabire, Balai Pemasyarakatan (Bapas), penasihat hukum, serta orang tua terdakwa dan korban. Eko menjelaskan, persidangan berlangsung tertutup karena perkara tersebut melibatkan anak dan mekanisme persidangannya telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Donny Stiven Umbora menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang mengikuti proses persidangan dengan aman dan tertib. Ia mengatakan pihak kejaksaan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan keadilan bagi korban.
Di tempat yang sama, Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengimbau warga dan simpatisan yang hadir untuk menyaksikan proses persidangan agar tetap menjaga ketertiban. Kapolres meminta seluruh pihak tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan dan berharap adanya kerja sama untuk menjaga keamanan pada persidangan berikutnya.
Di sisi lain, orang tua atau ibu korban yang hadir di Pengadilan Negeri Nabire menyampaikan kekecewaan karena tidak dapat memasuki ruang sidang untuk mengikuti langsung jalannya persidangan.
Persidangan berikutnya dijadwalkan berlangsung Rabu (26/8/2026) pukul 10.00 WIT dengan agenda penyampaian perlawanan dari penasihat hukum anak. Proses persidangan diharapkan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....