Ketua IKT Nabire: Keadilan Harus Ditegakkan untuk Anak Korban Pembunuhan

  • 05 Agt 2026 15:13 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga anak korban pembunuhan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yulianus menegaskan bahwa perkara yang menimpa anak korban harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum yang maksimal sangat penting agar rasa keadilan dapat dirasakan oleh keluarga korban sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Saya menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga besar korban. Saya berharap kepada pihak penegak hukum agar persoalan ini benar-benar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya Jumat 31 Juli 2026.

Yulianus menilai perkara tersebut merupakan tindak pidana yang sangat serius. Ia berharap seluruh fakta yang terungkap dalam proses penyidikan dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan ketentuan hukum secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kasus ini harus ditangani secara maksimal. Saya berharap proses hukum berjalan profesional dan seluruh perbuatan yang terbukti dalam persidangan nantinya dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin memperkuat kepedulian terhadap perlindungan anak serta mencegah terulangnya tindak kekerasan terhadap anak di kemudian hari.

Selain meminta penegakan hukum yang tegas, Yulianus mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.

Secara terpisah, penasihat hukum keluarga korban, Marsius Ginting, mengatakan bahwa pihak keluarga saat ini memilih memusatkan perhatian pada proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Menurutnya, keluarga belum memprioritaskan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan identitas korban maupun informasi lain yang dapat memperdalam luka keluarga.

"Keluarga saat ini lebih fokus memberikan penghiburan kepada sesama anggota keluarga dan mendukung proses penanganan perkara yang sedang dilakukan penyidik kepolisian," kata Marsius.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan imbauan Kapolres Nabire, media ini tidak memuat identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....