Rekaman 2021 Bukan Bukti Kasus Terkini, Koops Habema Luruskan Fakta Video Beredar

  • 29 Jul 2026 14:54 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, dalam konferensi pers terkait beredarnya sebuah video di media sosial yang disertai narasi bahwa aparat TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya pada 23 Juli 2026. Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi bersama pihak terkait, Koops TNI Habema menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

Dalam keterangannya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menjelaskan bahwa video tersebut bukan merupakan dokumentasi peristiwa pada tahun 2026, melainkan rekaman kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY pada tahun 2021 saat melaksanakan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya, Senin 27 juli 2026.

"Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, kami menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta," tegas Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.

Dijelaskan, kegiatan pada tahun 2021 dilakukan berdasarkan laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, beberapa pintu ruangan dibuka karena tidak dapat diakses sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi bangunan dan mengamankan fasilitas perkantoran.

"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan serta mengamankan fasilitas perkantoran, bukan untuk melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana narasi yang saat ini berkembang," jelasnya.

Koops TNI Habema juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi pada tahun 2021 telah diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro bersama Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah, termasuk penyelesaian terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, terkait dugaan pembobolan dan pencurian di beberapa ruangan Kantor Bupati Intan Jaya pada 24 Juli 2026, Koops TNI Habema menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berbeda dengan video yang beredar. Berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya.

"Dengan demikian, mengaitkan video dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana pada tahun 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi yang telah kami lakukan," ujarnya.

Koops TNI Habema menyatakan menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan mengajak masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi. Koops TNI Habema mengingatkan bahwa penggunaan dokumentasi lama yang dipadukan dengan narasi baru dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, serta mengganggu kepercayaan publik apabila tidak didasarkan pada fakta yang benar.

Koops TNI Habema menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan di Papua tetap aman, damai, dan kondusif.

Di akhir keterangannya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengajak seluruh masyarakat untuk membangun ruang informasi yang sehat dengan mengedepankan fakta, menghormati proses hukum, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.(Sandra)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....