Remaja Jadi Pelaku Jambret - Curanmor, Peringatan Serius untuk Orang Tua di Nabire
- 01 Jun 2026 00:00 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Fenomena keterlibatan anak-anak dalam aksi kejahatan jalanan di Kabupaten Nabire kembali menjadi sorotan. Polres Nabire berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ironisnya, dua dari pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar dan berusia 15 tahun. Kondisi ini menjadi sinyal serius bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kejahatan jalanan tidak lagi hanya dilakukan oleh pelaku dewasa, tetapi telah menyeret anak-anak ke dalam lingkaran kriminalitas.
Ketiga remaja tersebut diamankan Tim Resmob Polres Nabire yang dipimpin BRIPKA Herianto N, S.E., pada Sabtu 30 Mei 2026 di Kompleks Perumahan Pol PP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan kelompok yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Nabire.
Saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga, petugas menemukan tiga pemuda beserta empat unit sepeda motor. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial AY (15) mengakui keterlibatannya dalam aksi jambret yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi pada Mei 2026. Dalam aksinya, ia bersama rekannya membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor sebelum merampas tas yang dibawa korban.

"Dalam tas tersebut terdapat telepon genggam, dompet berisi uang tunai Rp1,4 juta, kartu ATM, serta sejumlah barang pribadi milik korban. Uang hasil kejahatan kemudian dibagi dua oleh pelaku," ucap Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu melalui Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto dalam keterangan resminya.
Sementara itu, pelaku lainnya berinisial OT (15) mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia bahkan mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Nabire sebelum kendaraan hasil curian dibawa hingga ke wilayah Kabupaten Paniai.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang digunakan saat beraksi, kunci T modifikasi, dua unit sepeda motor hasil curian, telepon genggam hasil kejahatan, serta barang-barang milik korban lainnya.
Lebih mengejutkan lagi, hasil pengembangan mengungkap bahwa salah satu pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan jambret berulang kali di sejumlah lokasi berbeda di Nabire. Pengakuan tersebut kini masih terus didalami penyidik untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lainnya.
Polres Nabire juga masih memburu sejumlah rekan pelaku yang disebut turut terlibat dalam berbagai aksi kejahatan tersebut. Selain itu, pengembangan dilakukan untuk menemukan barang bukti lain yang diduga masih berada di tangan pelaku maupun jaringan mereka.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Keterlibatan anak usia sekolah dalam tindak pidana menunjukkan adanya persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan karakter di sekolah, hingga program pembinaan kepemudaan dari pemerintah daerah dinilai perlu diperkuat untuk mencegah semakin banyak generasi muda terjerumus ke dunia kriminal.
Masyarakat pun berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Nabire untuk bersama-sama menekan angka kejahatan jalanan yang belakangan semakin meresahkan, sekaligus menyelamatkan masa depan anak-anak yang rentan terlibat dalam perilaku menyimpang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....