Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curas di Nabire, Motor Korban Berhasil Diamankan

  • 12 Mei 2026 23:20 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Tim Resmob Polres Nabire berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire, Papua Tengah. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 WIT di Kompleks Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP, warga Kompleks Kota Baru, Kelurahan Karang Mulia, Nabire. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Opsnal Bripka Herianto, bersama Unit Resmob Polres Nabire. Kasus tersebut merupakan tindak pidana curas yang sebelumnya dilaporkan melalui LP/B/39/V/2026/SEK KOTA/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 2 Mei 2026.

Peristiwa curas terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIT di depan Gereja Eben Haezer, Jalan Padat Karya, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.

Kedua korban diketahui berjenis kelamin perempuan, masing-masing NP (26) dan JK (27) yang sengaja namanya di inisialkan. Saat kejadian, keduanya sedang mengendarai sepeda motor usai pulang kerja di wilayah Malompo dan hendak kembali ke rumah mereka di KPR Siriwini.

Namun saat melintas di Jalan Padat Karya, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic tiba-tiba menghadang korban. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya sebanyak dua kali hingga mengenai tangan salah satu korban.

Karena panik, pengendara motor langsung melarikan diri sementara korban lainnya terjatuh ke dalam got. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di Kompleks Kota Baru. Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyimpan barang bukti hasil curian di salah satu rumah keluarga di wilayah Transat, Kelurahan Bumiwonorejo. Polisi kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi PA 6087 KL.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nabire Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....