Penganiayaan Terjadi di Kwamki Baru, Korban Dilarikan ke RSUD Mimika
- 18 Apr 2026 05:22 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Muria Lorong Airfast, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis 16 april 2026, sekitar pukul 10.30 WIT. Kejadian tersebut melibatkan dua warga yang tinggal di lokasi yang sama.
Korban diketahui berinisial D.P (36), sementara pelaku berinisial Y.M.K (54), yang juga merupakan warga di alamat yang sama di Jalan Muria Lorong Airfast.
Berdasarkan kronologis yang diterima dari pihak kepolisian, peristiwa bermula saat pelaku baru keluar dari kamar mandi dan melihat korban berada di halaman rumahnya. Saat itu korban sempat melontarkan ucapan yang memicu ketegangan.
Pelaku sempat menanggapi bahwa tidak ada permasalahan di antara keduanya, namun korban diduga terus menantang sehingga pelaku memilih menghindar dan masuk ke dalam rumah.
Tidak lama berselang, korban kembali datang ke lokasi kejadian dengan membawa sebilah pisau. Melihat hal tersebut, pelaku kemudian berusaha mencari alat untuk melindungi diri.
Karena tidak menemukan kayu balok, pelaku kemudian mengambil parang dari dalam rumahnya dan kembali menghadapi korban.
Saat keduanya berhadapan, korban lebih dahulu mengayunkan pisau ke arah pelaku, namun berhasil dihindari. Serangan berikutnya juga ditangkis oleh pelaku, namun mengenai jari tangan kanan pelaku hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian melakukan perlawanan balik dengan mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai bagian kepala korban.
Akibat luka tersebut, korban langsung mundur dan terjatuh di lokasi kejadian. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu kemudian membantu mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Personel Polsek Mimika Baru yang menerima laporan melalui grup WhatsApp langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin oleh IPDA Usman. Namun saat tiba di lokasi, korban telah dievakuasi ke rumah sakit.
Petugas kemudian melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD Mimika. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban mengalami luka pada bagian kepala, dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat kejadian, dan telah mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban dilaporkan dalam keadaan stabil.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, korban diduga sering dalam pengaruh minuman beralkohol serta beberapa kali terlibat keributan di lingkungan sekitar. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Mimika Baru untuk proses lebih lanjut.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....