Pelaku Kekerasan Seksual Anak Terancam Hukuman Berat
- 26 Jun 2025 02:18 WIB
- Nabire
KBRN, Nabire: Polisi mengungkap kasus kejahatan seksual menggemparkan yang melibatkan tujuh anak di Kota Nabire sebagai korban. Pelaku berinisial LS (42), seorang satpam bank, ditangkap karena mencabuli anak-anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap melalui laporan resmi ke SPKT Polres Nabire pada 15 Juni 2025 lalu.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah pribadi yang terletak di Jalan Christina Martha Tiahahu Kalibobo.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menjelaskan kronologi kejadian saat konferensi pers, Selasa (24/6/2025) siang. Perbuatan memalukan itu terjadi pada Rabu 11 Juni 2025, sekitar pukul empat sore waktu Papua.
Dari tujuh korban, empat anak telah diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik yang menangani. Tiga lainnya belum dimintai keterangan karena faktor usia dan kondisi psikologis yang sangat rentan.
“Korban anak-anak ini rata-rata masih kecil, sehingga kami sangat hati-hati dalam menangani mereka,” jelasnya. Proses pendampingan dan trauma healing turut disiapkan untuk menjaga stabilitas mental para korban.
Kapolres menambahkan, kejahatan ini telah berlangsung sejak September 2024 hingga pertengahan Juni 2025. Rentang waktu panjang ini membuat dugaan kuat bahwa aksi dilakukan berulang secara sistematis dan tersembunyi.
Pelaku memanfaatkan momen saat istri sedang tidak di rumah untuk melancarkan aksinya terhadap para korban. Tempat kejadian berkisar dari dapur, kamar, hingga sisi rumah yang tidak terlihat oleh tetangga sekitar.
“Modusnya, pelaku mengajak korban bermain lalu mencabuli mereka berulang kali tanpa rasa bersalah,” jelas Kapolres. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, dan pelaku dianggap telah merusak masa depan anak-anak tak berdosa.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. Ia dijerat pasal 82 ayat 1 dan pasal 76E sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Barang bukti yang diamankan di antaranya celana dalam, baju anak, rok, celana pendek, dan pakaian lainnya. Polisi juga menyita beberapa barang milik pelaku yang digunakan dalam melancarkan aksi pencabulan tersebut.
Langkah-langkah polisi meliputi penyelidikan, visum, pemeriksaan korban, hingga penyitaan dan penahanan pelaku. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan dan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....