Empat Pelaku Penganiayaan di Nabire Resmi Diserahkan

  • 04 Mar 2025 08:57 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Polres Nabire resmi menyerahkan empat tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan dilakukan setelah penyidik memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan setempat.

Kejadian bermula pada Jumat, 1 November 2024 di Jalan Sarera, Kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar. Korban dan saksi kala itu tengah mengambil material proyek penimbunan lintasan bandara baru Nabire.

Usai aktivitas, korban menerbangkan drone di lokasi saat sekelompok orang mendekat tanpa diduga sebelumnya. Tanpa alasan jelas, massa langsung melakukan kekerasan hingga korban terjatuh di area pengambilan material.

Saksi berusaha kabur mencari pertolongan, sementara korban menerima kekerasan bertubi-tubi oleh kelompok pelaku. Empat tersangka yang ditangkap berinisial AP, ALP, AK, dan DK, kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pelimpahan ini, turut diserahkan barang bukti berupa kamera drone, batu berdarah, busur panah, serta pakaian. Proses berlangsung di Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Johan Mauri.

Dipimpin Ipda Andi Awaludin A. Putra D. R., tim penyidik memastikan seluruh proses berjalan aman terkendali. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIT hingga rampung pada sore hari dalam suasana tertib dan penuh kehati-hatian.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menegaskan proses hukum berjalan sesuai aturan, agar menjadi contoh menjaga ketertiban bersama. Ia mengajak masyarakat tidak bertindak anarkis, melainkan menyerahkan masalah kepada proses hukum berlaku.

Dengan tuntasnya pelimpahan perkara, kepolisian berharap stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga sepenuhnya. Warga diimbau tidak main hakim sendiri, sebab hukum merupakan jalan terbaik menyelesaikan persoalan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....