Polres Nabire Serahkan Tersangka Pencurian Motor ke Kejari

  • 16 Feb 2025 20:09 WIB
  •  Nabire

KBRN, Nabire: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire menyerahkan tersangka serta barang bukti kasus pencurian sepeda motor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Jumat (14/2). Proses ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., membenarkan penyerahan tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejari Nabire, Jalan Merdeka, pada pukul 14.10 WIT, serta diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ajun Jaksa Ema K. Dogomo, S.H.

"Tersangka berinisial MD (25), warga Jalan Yapis, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Ia diduga mencuri sepeda motor pada 7 Desember 2024, di depan Hotel Anis, Nabire," jelas Kasatreskrim.

Setelah mencuri motor, tersangka menjualnya seharga Rp3 juta sebelum berangkat ke Jayapura. Namun, saat kembali ke Nabire, aparat kepolisian berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit sepeda motor Honda dengan nomor rangka MH1JBG118EK166870 serta nomor mesin JBG1E-1166525. Selain itu, turut disertakan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

"Tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Kasus ini segera masuk tahap persidangan," kata Kasatreskrim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....