Aktivitas Keuangan Ilegal Di Papua Tengah, Tercatat 339 Pengaduan, Total 9,1 M
- 23 Mei 2026 16:37 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua menggelar dialog interaktif Nabire Menyapa di Pro1 RRI Nabire, Jumat (22/4/2026), dengan topik "Penanganan Aktifitas Keuangan Ilegal, di Provinsi Papua Tengah" guna memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital.
Pada dialog, tersebut hadir mewakili OJK Papua, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Jones Sutanto Bubun, bersama Analis Bagian Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Immanuel Surya.
Pada kesempatan itu, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Jones Sutanto Bubun menyampaikan bahwa berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), secara nasional tercatat sekitar 411 ribu pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Sementara itu, dari Provinsi Papua Tengah tercatat sebanyak 339 pengaduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 miliar.
"Kabupaten Mimika menjadi wilayah dengan total kerugian tertinggi, yakni sekitar Rp7,2 miliar, disusul Kabupaten Nabire sebesar Rp1,1 miliar. Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Papua Tengah masih rentan menjadi sasaran berbagai modus penipuan digital," katanya.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan akses internet saat ini membuat pelaku kejahatan siber dapat beroperasi tanpa mengenal batas wilayah. Selama masyarakat memiliki akses jaringan internet dan telepon genggam, pelaku dapat menjalankan aksinya dari luar daerah bahkan luar negeri.
Sementara itu, Analis Bagian Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Immanuel Surya menyampaikan agar masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
"OJK Papua juga mengungkapkan sejumlah modus kejahatan yang paling sering terjadi di Papua Tengah, di antaranya penipuan jual beli online, investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar, fake call atau panggilan telepon palsu, hingga penawaran pekerjaan yang berujung penipuan," ucapnya.
Melalui kegiatan edukasi ini, OJK Papua berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga data pribadi, berhati-hati dalam bertransaksi digital, serta selalu memastikan legalitas layanan keuangan sebelum melakukan investasi atau transaksi keuangan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....