Integrasi SAKTI-Inaproc dalam Akselerasi Belanja Modal
- 06 Jul 2026 21:06 WIB
- Meulaboh
Poin Utama
- Integrasi digital antara Inaproc dan SAKTI memungkinkan aliran data otomatis dari kontrak kerja ke modul komitmen, menghilangkan kebutuhan input manual dan mempercepat proses pembayaran.
- Kolaborasi ini mengatasi ketidaksinkronan data antara sistem pengadaan dan perbendaharaan yang selama ini menyebabkan penumpukan realisasi belanja di akhir tahun anggaran.
- Dengan validasi data otomatis, Surat Perintah Pencairan Dana dapat dieksekusi dalam hitungan jam, memastikan penyedia jasa menerima pembayaran tepat waktu setelah menyelesaikan kewajiban fisik mereka.
RRI.CO.ID, Meulaboh - Setiap tahun berjalan, belanja modal dalam AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu menjadiinstrumen fiskal yang paling dinanti karena dampaknya yang instan dalam menggerakkan roda ekonomi dan membanguninfrastruktur publik. Logikanya, semakin cepat uang negara mengalir ke proyek pembangunan, semakin cepat pula sektorriil seperti penyerapan tenaga kerja dan perputaran bahanbaku bergerak di seluruh penjuru tanah air.
Sayangnya, realita di lapangan sering kali tidak seindah hitungan di ataskertas karena adanya sekat pemisah yang kaku antara dunia pengadaan barang di hulu dengan dunia pembayaranperbendaharaan di hilir.
Ketidaksinkronan data ini membuatproses transisi dari penandatanganan kontrak kerja hinggapencairan dana menjadi berbelit-belit, memicu waktu tungguyang lama, serta menggiring satuan kerja pada kebiasaanlama berupa penumpukan realisasi belanja secara masifhanya di akhir tahun anggaran.
Dilema birokrasi yang melelahkan ini sebenarnyabertolak belakang dengan cita-cita besar tata kelolakeuangan negara yang diamanatkan oleh regulasi kita. Jika dibedah dari sisi hukum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara sudah menggariskandengan sangat jelas bahwa pengelolaan uang rakyat harusdikelola secara efisien, terbuka, dan bertanggung jawab, yang berarti tidak boleh ada ruang untuk pemborosan waktuyang merugikan publik.
Semangat ini kemudian disambutoleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkanmodernisasi pengadaan melalui sistem elektronik gunamenciptakan ekosistem yang transparan dan cepat. Agar regulasi ini tidak sekadar menjadi teks mati, PeraturanPemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN hadir memberikan restu yuridis penuhbagi transformasi digital, yang memungkinkanpenyederhanaan dokumen pertanggungjawaban melaluiintegrasi sistem agar birokrasi pembayaran tidak lagimenyandera hak-hak penyedia jasa.
Langkah nyata untuk membumikan aturan-aturantersebut akhirnya terwujud melalui perkawinan digital antarasistem pengadaan nasional, Inaproc milik LKPP, dengantulang punggung perbendaharaan negara, yaitu aplikasiSAKTI milik Kementerian Keuangan.
Melalui skemainterkoneksi data yang berjalan di balik layar, dokumenkontrak kerja yang telah disepakati di Inaproc kini bisalangsung mengalir secara otomatis masuk ke modulkomitmen di aplikasi SAKTI tanpa perlu diketik ulang secaramanual oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Sinergi ini secarainstan memangkas berbagai drama administrasi seperti salah input data vendor atau berkas yang terselip, sekaligusmemberikan rasa tenang bagi para rekanan pemerintahkarena proses verifikasi tagihan di Kantor PelayananPerbendaharaan Negara menjadi jauh lebih terukur.
Ketika data administrasi telah tervalidasi secara otomatis oleh sistem, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dapatdieksekusi dengan hitungan jam, memastikan penyedia jasamenerima hak pembayaran mereka tepat waktu setelahkewajiban fisiknya tuntas diselesaikan.
Jika ditinjau dari kacamata analisis fiskal makro, kelancaran arus keluar kas negara hasil dari kolaborasiSAKTI-Inaproc ini membawa angin segar bagi stabilitasekonomi nasional sepanjang tahun anggaran berjalan.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan kini dapatmengoptimalkan peran strategisnya dalam mengawal posturfiskal secara konsolidasi, sehingga tidak lagi sekadar pasifmencairkan anggaran, melainkan aktif melakukan pembinaandan pengawasan dini pada skala nasional menggunakandashboard digital seperti MyIntress.
Dengan data pengadaanhulu yang sudah terkunci rapi sejak awal tahun, hambatanklasik seperti proyek mangkrak atau gagal bayar di pertengahan jalan dapat dideteksi dan diintervensi sebelumberdampak pada pertumbuhan ekonomi domestik.
Pada akhirnya, integrasi cerdas ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan tentang memperbanyak aturan, melainkantentang menyederhanakan proses, sehingga setiap rupiah belanja modal dalam APBN bisa langsung dirasakanmanfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa harus menunggukalender mendekati bulan Desember.
Oleh : Yohana Polmauli Sihombing – JF PTPN TerampilKPPN Meulaboh
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....