Keluhan Warga Ditindaklanjuti Polres Abdya Cek Jalur Dua
- 02 Okt 2026 23:29 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID,Blangpidie- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh melaksanakan Koordinasi analisis dampak lalu lintas serta pengecekan Rambu Lalu Lintas dan Penerangan Jalan Utama (PJU), Jumat 2 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut difokuskan di Jalan Nasional Blangpidie - Nagan Raya, tepatnya di Jalan Dua Jalur, mulai dari Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh hingga Desa Kuta Makmur, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Abdya, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Abdya, Pelaksana Lapangan BPK 2.3 BPJN Aceh, Banit Kamsel Sat Lantas Polres Abdya, serta Staf Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Abdya.
Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H melalui Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Abdya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekitar yang menilai sejumlah rambu lalu lintas dan lampu PJU di ruas tersebut rusak, serta hasil evaluasi angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di jalur dua tersebut.
Ini merupakan langkah preventif kami bersama Dishub dan BPJN Aceh dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kita cek langsung kondisi di lapangan, mana rambu yang rusak, mana PJU yang mati, dan langsung kita koordinasikan tindak lanjutnya," ujarnya.
Dari hasil pengecekan, dalam waktu dekat Kadis Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya Ariswandi, S.E berkolaborasi dengan BPJN Aceh akan memasang rambu alternatif sementara sembari menunggu pembangunan kembali secara permanen rambu lalu lintas yang rusak dan kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu yang ada saat melintas di Jalur dua pulau kayu kuta Makmur tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....