Wagub Dek Fadh Dorong Penyediaan Ekskavator untuk Percepat Penanganan Banjir
- 02 Okt 2026 17:29 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID , Banda Aceh - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota di daerah rawan banjir. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil rakor penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai yang berlangsung secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat 2 Oktober 2026.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, itu membahas sejumlah agenda penting, meliputi langkah antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini, serta percepatan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak. Rapat turut diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait serta para kepala daerah dan unsur penanganan bencana dari masing-masing wilayah terdampak.
Dalam rapat tersebut, Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat di daerah diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika banjir terjadi, terutama untuk pengerukan dan normalisasi sungai. Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat tersebut sehingga respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat terjadi banjir. Kondisi itu, lanjutnya, turut berdampak pada sejumlah infrastruktur yang telah dibangun kembali pascabencana, seperti dua jembatan yang telah selesai dikerjakan oleh TNI yang kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.
Selain itu, Wagub Dek Fadh juga menyampaikan perlunya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat. Ia mengusulkan agar mekanisme penanganan sungai dalam kondisi darurat dapat lebih disederhanakan. Hal ini bertujuan agar proses penanganan mendesak tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu lebih panjang sehingga menghambat respons di lapangan.
“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ucap Wagub Dek Fadh.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi pendataan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....