Pemkab Nagan Raya Dorong Optimalisasi PAD untuk Perkuat Fiskal Daerah

  • 30 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka makmue - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi potensi penerimaan dan penguatan kinerja perangkat daerah, dalam jawaban terhadap pandangan Panitia Anggaran dan fraksi DPRK Nagan Raya, Senin, 28 September 2026. Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Raja Sayang mewakili Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya.

Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap masukan DPRK mengenai peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Kebijakan peningkatan penerimaan akan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha.

Pemerintah daerah akan mendorong perangkat daerah yang memiliki target pendapatan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Pemantauan dan evaluasi berkala juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan realisasi pendapatan serta potensi yang belum tergarap maksimal.

Menurut Raja Sayang, perangkat daerah perlu mengambil langkah tindak lanjut terhadap sejumlah potensi pendapatan yang belum terealisasi sesuai target. Upaya tersebut diarahkan agar penerimaan daerah dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan demikian, target pendapatan daerah yang telah ditetapkan diharapkan dapat direalisasikan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Aceh mengenai penyesuaian pendapatan daerah dari sekitar Rp1,140 triliun menjadi Rp1,128 triliun, pemerintah daerah menyatakan penguatan PAD tetap menjadi perhatian. Penyesuaian tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan pendapatan yang terukur dengan memperhatikan kondisi ekonomi daerah.

Raja Sayang menegaskan peningkatan PAD tidak dilakukan hanya dengan menaikkan target penerimaan. Pemerintah daerah akan mengupayakan perbaikan tata kelola, validitas data, optimalisasi potensi, kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan.

“Peningkatan PAD harus dibangun melalui perbaikan tata kelola, validitas data, optimalisasi potensi yang tersedia, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Nagan Raya juga meminta setiap SKPK yang memperoleh tambahan anggaran memiliki perencanaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesiapan teknis, administrasi, pengadaan, jadwal pelaksanaan, dan indikator keberhasilan menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Pemerintah daerah berharap penguatan sisi pendapatan dapat berjalan beriringan dengan pengendalian belanja. Dengan demikian, ruang fiskal yang tersedia dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....