Satlantas Polres Aceh Barat Tangani Kecelakaan Tunggal di Meureubo
- 28 Sep 2026 15:39 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil barang Mitsubishi Fuso Colt Diesel nomor polisi BL 8775 N di Jalan Meulaboh–Nagan Raya, Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan Rp20 juta, sedangkan pengemudinya, Samsuardi (44), tidak mengalami luka.
Kecelakaan itu dilaporkan kepada kepolisian pada Sabtu sekitar pukul 09.40 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Aceh Barat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian langkah penanganan, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengecekan kondisi pengemudi, pencarian serta pengumpulan keterangan saksi, hingga pengamanan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang dihimpun petugas, Mitsubishi Fuso Colt Diesel BL 8775 N yang dikemudikan Samsuardi, warga Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, bergerak dari arah Meulaboh menuju Nagan Raya. Pengemudi diketahui memiliki SIM B I Umum.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan melaju di jalan lurus beraspal dengan kondisi arus lalu lintas sepi. Pengemudi kemudian bermaksud menepi dan menghentikan kendaraan di bahu jalan sebelah kiri untuk beristirahat. Saat kendaraan sudah berada di luar badan jalan, pengemudi melakukan pengereman untuk menghentikannya.
Namun, rem kaki kendaraan tidak berfungsi atau mengalami kondisi blong. Pada saat bersamaan, bahu jalan di lokasi berupa tanah lembek dan tidak rata sehingga ban sebelah kiri kendaraan tidak mendapatkan pijakan yang keras. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Eko Suhendro, S.H., mengatakan penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan pemeriksaan kondisi di lapangan serta pengumpulan informasi terkait kecelakaan.
“Penanganan di lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran kejadian berdasarkan kondisi TKP dan keterangan yang dihimpun petugas, sekaligus memastikan kecelakaan dapat ditangani sesuai prosedur,” kata AKP Eko Suhendro.
Menurutnya, pemeriksaan dan olah TKP menjadi bagian penting dalam penanganan kecelakaan untuk mengetahui rangkaian kejadian berdasarkan fakta yang ditemukan petugas di lapangan. Pengumpulan keterangan saksi juga dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
AKP Eko Suhendro mengimbau para pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan. Pemeriksaan sistem pengereman dan komponen keselamatan lainnya perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama perjalanan.
Pengemudi juga diminta memperhatikan kondisi bahu jalan ketika hendak berhenti atau menepi. Permukaan tanah yang lembek dan tidak rata dapat memengaruhi keseimbangan kendaraan, terlebih kendaraan dengan ukuran dan bobot besar.
Dalam kecelakaan tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka-luka. Mitsubishi Fuso Colt Diesel BL 8775 N mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping sebelah kiri dengan estimasi kerugian material sebesar Rp20 juta.
Selain melakukan olah TKP dan pemeriksaan kondisi pengemudi, Satlantas Polres Aceh Barat telah mengumpulkan keterangan saksi, mengirimkan laporan awal kepada pimpinan, serta mengamankan satu unit Mitsubishi Colt Diesel BL 8775 N sebagai barang bukti untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....