DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2027

  • 17 Sep 2026 13:09 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka Makmue - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Nagan Raya, Rabu, 16 September 2026. Pengesahan yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, dr. Afzalul Zikri, tersebut menjadi dasar penyusunan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan dihadiri Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang serta 18 dari 25 anggota DPRK. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pendapat akhir diawali Fraksi Petiga Raya yang disampaikan Muhammad Nazar, dilanjutkan Fraksi Partai Aceh oleh Junid Ariyanto. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui Dedy Irmayanda, S.P., M.M., Fraksi Demokrat Perjuangan oleh Rizki Julianda, dan Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui Wahidin menyampaikan pandangan akhir.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat paripurna diskors untuk memberikan kesempatan kepada Badan Musyawarah DPRK Nagan Raya melakukan pembahasan. Rapat kemudian kembali dilanjutkan setelah masa skors dicabut dan hasil pembahasan Bamus dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan DPRK Nagan Raya tersebut dibacakan Sekretaris DPRK Nagan Raya yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRK Nagan Raya, Darmansyah, M.K.M. Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas kerja sama serta komitmen selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, pembahasan tersebut tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga forum untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan dan prioritas penganggaran daerah.

“Berbagai masukan, saran, koreksi, dan penajaman yang diberikan pimpinan dan anggota DPRK merupakan bagian penting dalam upaya menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” kata Raja Sayang. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berupaya memastikan alokasi anggaran mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Raja Sayang menjelaskan, kualitas perencanaan dan penganggaran akan terus ditingkatkan dengan memperkuat keterkaitan antara program dan target pembangunan. Pemerintah daerah juga berupaya mengendalikan belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Arah penganggaran Tahun 2027 mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat. Prioritas lainnya meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan berbagai program strategis sesuai kemampuan keuangan daerah.

Menurut Raja Sayang, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. Dengan demikian, APBK Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat dilaksanakan secara sehat, realistis, dan berkelanjutan.

Dalam KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 ditargetkan mencapai Rp1.091.739.096.236. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.111.739.096.236.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp829.222.751.870, belanja modal Rp66.447.569.879, belanja tidak terduga Rp13.250.000.000, serta belanja transfer Rp202.818.774.487. Dengan komposisi tersebut, APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp20.000.000.000.

Defisit anggaran tersebut direncanakan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan netto sebesar Rp20.000.000.000. Struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pemerintah daerah dan DPRK dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Raja Sayang berharap kesepakatan KUA-PPAS dapat menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027. Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan DPRK dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi pembangunan.

“Mari kita jadikan APBK Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” pungkasnya. Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah beserta asisten, staf ahli bupati, kepala SKPK, tenaga ahli fraksi DPRK, serta sejumlah undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....