Isbat Nikah Terpadu Nagan Raya Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan

  • 17 Sep 2026 13:10 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka Makmue - Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Nagan Raya, Musiddiq, S.H.I., M.Si., menegaskan Isbat Nikah Terpadu menjadi upaya pemerintah memperkuat ketertiban administrasi dan kepastian hukum perkawinan bagi masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan bersama Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kantor Kemenag, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Dukcapil Nagan Raya itu berlangsung di Halaman Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang, Selasa, 15 September 2026.

Musiddiq mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian terhadap status perkawinan, status hukum suami istri, serta anak yang lahir dari perkawinan. Selain itu, isbat nikah terpadu juga menjadi sarana untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat yang timbul akibat adanya pernikahan.

"Serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang diakibatkan oleh adanya pernikahan,” jelas Musiddiq. Ia menyebutkan dari 71 pasangan yang mendaftar, sebanyak 44 pasangan telah mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Menurut Musiddiq, sebanyak 27 pasangan lainnya belum dapat mengikuti persidangan karena masih terdapat sejumlah kendala administrasi dan persyaratan. Kendala tersebut meliputi administrasi yang belum lengkap, belum terpenuhinya persyaratan saksi, serta salah satu pasangan yang tidak dapat hadir.

“Sebanyak 27 pasangan belum mengikuti sidang isbat karena administrasi belum lengkap, belum memenuhi persyaratan saksi, dan salah satu pasangan tidak dapat hadir,” ungkapnya. Ia menambahkan, 27 pasangan tersebut akan kembali diundang untuk mengikuti sidang isbat di Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue pada Senin, 21 September 2026.

Musiddiq menjelaskan, sidang lanjutan akan dilaksanakan oleh para hakim Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue di kantor lembaga tersebut. “Hakim akan melaksanakan sidang isbat terhadap 27 pasangan tersebut di Kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue,” sebutnya.

Dalam kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Beutong juga menyerahkan secara simbolis buku nikah kepada pasangan yang telah mengikuti isbat nikah. Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Nagan Raya turut memberikan bingkisan berupa mukena dan kain sarung kepada para peserta.

Rangkaian kegiatan Isbat Nikah Terpadu kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi rencana pembangunan Kantor Urusan Agama Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kegiatan turut dihadiri Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue beserta dewan hakim, Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, perwakilan Kejari Nagan Raya, Kepala KUA Beutong, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta peserta isbat nikah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....