Nagan Raya Ajukan Dua Rencana BUMD ke Kemendagri
- 16 Sep 2026 23:34 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Nagan Raya - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyerahkan Dokumen Kelayakan dan Kebutuhan Bisnis untuk rencana pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa 15 Semptember 2026. Dua BUMD yang direncanakan bergerak di bidang pangan serta energi dan pengelolaan mineral lainnya.
Dokumen tersebut diserahkan melalui Plt. Inspektur Nagan Raya sekaligus Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya, Jasman, dan diterima Direktur BUMD, BLUD, dan BMD pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli.
Jasman mengatakan dokumen kelayakan menjadi salah satu tahapan untuk memastikan rencana pembentukan kedua BUMD memiliki dasar yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
"Dokumen ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan rencana pembentukan kedua BUMD memiliki landasan yang kuat serta dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah," kata Jasman.
Kajian yang disusun Pemkab Nagan Raya bersama Tim Riset KITA Kreatif Universitas Syiah Kuala (USK) mencakup kebutuhan daerah, potensi usaha, kelayakan bisnis, tata kelola, dan aspek regulasi.
Untuk BUMD bidang pangan, pemerintah daerah merencanakan pengembangan sistem usaha pangan yang terintegrasi, mulai dari produksi dan pengelolaan hasil pertanian hingga distribusi. Rencana tersebut juga diarahkan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan dan mata rantai ekonomi masyarakat.
Sementara BUMD bidang energi dan pengelolaan mineral lainnya dirancang untuk mengembangkan potensi energi dan sumber daya mineral yang dimiliki Nagan Raya dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jasman menyebut kedua badan usaha tersebut tidak hanya diarahkan sebagai entitas bisnis, tetapi juga untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Semoga Dokumen Kelayakan dan Kebutuhan Bisnis yang disusun Pemkab Nagan Raya bersama Tim Riset KITA Kreatif USK menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kedua BUMD tersebut," ujarnya.
Setelah dokumen diserahkan, proses selanjutnya menunggu telaah dan rekomendasi dari Kemendagri sebagai bagian dari tahapan pembentukan BUMD.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, menyatakan dokumen yang disampaikan Pemkab Nagan Raya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kedua dokumen ini akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yudia.
Pemkab Nagan Raya berharap pembentukan kedua BUMD nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat, antara lain melalui peningkatan PAD, penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta optimalisasi sumber daya daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....