Bupati Aceh Barat Jenguk Akbar yang di Kurung Dalam Gubuk Pelepah Rumbia
- 14 Sep 2026 08:47 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM membawa instansi teknis mengunjungi remaja Akbar (19) yang selama ini dikurung dalam gubuk pelepah rumbia karena mengalami gangguan mental di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Minggu, 13 September 2026. Remaja itu dibebaskan untuk mendapatkan pengobatan di Banda Aceh.
"Melalui program Dokter Masuk Rumah (Dokmaru), sebagai bagian dari komitmen daerah mewujudkan Aceh Barat bebas pasung," ujar Bupati Tarmizi.
Ia mengatakan kondisi Akbar tidak boleh terus dibiarkan berada dalam kurungan meskipun keluarga sebelumnya mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan.
“Jadi pemerintah Aceh Barat komit bahwa kita itu bebas pasung, tidak boleh ada warga yang dipasung,” kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, Akbar selama ini ditempatkan di gubuk karena kerap marah dan melakukan tindakan yang dinilai dapat membahayakan dirinya. Keterbatasan keluarga dalam menjaga Akbar selama 24 jam membuat pengurungan tersebut menjadi pilihan, namun pemerintah menilai kondisi itu justru perlu segera dihentikan.
Tarmizi menyebut kondisi gangguan mental yang dialami Akbar diduga berkaitan dengan faktor genetik karena ayahnya juga mengalami kondisi serupa. Ia menilai perilaku Akbar yang kerap marah bukan semata-mata persoalan perilaku, melainkan dapat dipengaruhi tekanan akibat kondisi dan lingkungan tempat ia berada.
“Secara medis semakin terkurung dia semakin stres,” ujar Tarmizi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghubungi keluarga dan memutuskan membawa Akbar ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis.
Pembebasan AB menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan warga dengan gangguan mental memperoleh perawatan yang layak. Tarmizi mengatakan langkah serupa sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah pada 2025 dengan menjemput sejumlah warga yang mengalami kondisi serupa dari rumah masing-masing dan membawa mereka ke Banda Aceh.
Selain membawa AB menjalani pengobatan, pemerintah juga berencana mendampingi orang tuanya selama berada di Banda Aceh. “Nanti kita bawa orang tuanya juga jalan-jalan di Banda Aceh, karena orang tuanya belum pernah ke Banda Aceh,” kata Tarmizi.
Setelah menjalani pengobatan, Pemkab Aceh Barat berencana menyiapkan tempat tinggal yang lebih layak bagi AB. Rumah tersebut akan dilengkapi kamar, ruang tamu, kamar mandi dan dapur dengan desain yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan Akbar.
Tarmizi mengatakan pembangunan rumah tersebut akan diupayakan melalui kolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat. “Karena ini tidak ada uang pemerintah sekarang, kita mungkin akan kolaborasi lagi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat, intinya akan segera dibangun,” ujarnya.
Rumah untuk AB nantinya dirancang agar tetap aman namun tidak kembali membuatnya merasa terkurung. Pemerintah berencana membangun rumah di lokasi yang memungkinkan Akbar melihat aktivitas masyarakat dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Harapannya nanti ketika dia berobat di Banda Aceh, dia sudah sembuh, sudah ada tempat tinggal,” tutur Tarmizi. Menurutnya, lingkungan yang lebih terbuka dan adanya interaksi dengan masyarakat diharapkan turut mendukung proses pemulihan AB.
Tarmizi menegaskan penanganan Akbar tidak berhenti pada pembebasan dari tempat pengurungan, tetapi dilanjutkan dengan pengobatan dan penyediaan tempat tinggal yang layak. Pemerintah juga mengajak keluarga dan masyarakat untuk memberikan dukungan agar AB dapat menjalani kehidupan secara lebih manusiawi.
“Intinya Aceh Barat tidak boleh ada lagi yang dipasung, bebas pasung,” pungkas Tarmizi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....