Dua SKPK Aceh Barat Masih Nol, Realisasi DOKA Dikebut

  • 08 Sep 2026 16:47 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Kurdi, mengungkap dua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masih mencatat realisasi keuangan DOKA 2026 sebesar nol persen dalam Pra-Rapim di Aula Dinas PUPR, Selasa, 8 September 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena secara fisik kegiatan pada kedua SKPK telah berjalan dengan progres sekitar 30 hingga 60 persen.

Kurdi mengatakan terdapat selisih antara progres fisik dan realisasi keuangan pada sejumlah kegiatan DOKA. Pemerintah daerah kemudian meminta SKPK terkait segera melakukan langkah penarikan termin sesuai progres pekerjaan.

“Ada 2 SKPK yang masih realisasinya secara keuangan masih 0, tapi secara fisik mereka sudah on progress mulai dari 30 persen sampai 60 persen,” kata Kurdi. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan sebenarnya sudah berjalan, tetapi belum tercermin dalam realisasi keuangan.

Salah satu SKPK yang menjadi perhatian adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kurdi meminta dinas tersebut melakukan penarikan termin agar progres pekerjaan yang telah dicapai dapat segera masuk dalam catatan realisasi DOKA.

“Kita minta kepada Disdikbud untuk bisa melakukan penarikan termin sehingga nilai progress dari DOKA di posisi Disdikbud bisa direalisasikan,” ujarnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan antara progres fisik dan keuangan.

Selain Disdikbud, Dinas Sosial juga menjadi bagian dari evaluasi realisasi DOKA. Kurdi menjelaskan, kegiatan pada Dinas Sosial memiliki waktu pelaksanaan tertentu dan diperkirakan proses pengadaannya berlangsung hingga akhir September.

Ia menyebut pagu DOKA yang berada pada Dinas Sosial sekitar Rp250 juta, sementara sekitar Rp700 juta lainnya berada pada Disdikbud. Dibandingkan total pagu DOKA Aceh Barat yang mencapai sekitar Rp39 miliar, kedua nilai tersebut relatif kecil.

Pemerintah daerah masih memiliki waktu sekitar tiga bulan karena evaluasi tersebut berlangsung pada triwulan ketiga tahun anggaran. Kurdi menilai waktu yang tersisa harus dimanfaatkan untuk mempercepat proses administrasi, pengadaan, pelaksanaan fisik dan penarikan anggaran.

Kurdi memastikan pemerintah daerah akan memantau perkembangan kedua SKPK tersebut secara khusus. Ia berharap langkah percepatan yang telah disepakati dalam Pra-Ratim mampu meningkatkan realisasi DOKA sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai target.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....