MPU Nagan Raya Perkuat Pemahaman Hukum Islam di tengah Perubahan Sosial
- 08 Sep 2026 15:39 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID,Nagan Raya- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Nagan Raya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fatwa dan hukum Islam melalui kegiatan sosialisasi yang digelar selama dua hari, 7–8 September 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., mewakili Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan yang diikuti 45 peserta tersebut menjadi bagian dari upaya MPU menyamakan pemahaman keagamaan sekaligus memberikan bekal dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Mahlil mengatakan perkembangan teknologi dan perubahan sosial memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain dapat memunculkan persoalan baru yang membutuhkan pemahaman agama sebagai pedoman.
“Sinergi antara pemerintah, MPU, para alim ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk membimbing generasi kita agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan adat yang Islami,” ujar Mahlil.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak hanya berhenti selama kegiatan berlangsung, tetapi dapat disampaikan kembali kepada masyarakat melalui berbagai ruang keagamaan, seperti khutbah Jumat dan majelis pengajian.
Sementara itu, Ketua MPU Kabupaten Nagan Raya, Tgk. H. Said Muntazar, menyebut lembaganya memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pertimbangan keagamaan kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi fatwa merupakan salah satu agenda MPU yang berjalan bersama sejumlah program lainnya, seperti Pendidikan Kader Ulama (PKU), pengawasan produk makanan halal, serta pengawasan terhadap aliran yang dinilai menyimpang.
MPU Nagan Raya juga menjalankan program Saweu Dayah dan Saweu Sikula untuk menjangkau langsung santri di dayah serta pelajar di sekolah.
Said Muntazar menjelaskan, sosialisasi fatwa menjadi salah satu upaya MPU dalam memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus menjaga ketenteraman dan keharmonisan masyarakat Nagan Raya.
Kepala Sekretariat MPU Nagan Raya, Tawaruddin, S.Sos., menambahkan materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut merupakan hasil kajian ulama yang berhimpun dalam MPU Provinsi Aceh dan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat melalui MPU kabupaten.
Ia menyebut kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama.
Adapun peserta terdiri atas 23 anggota MPU, 20 perwakilan dari 10 kecamatan di Nagan Raya, serta dua orang dari Sekretariat MPU.
Materi yang dibahas meliputi ketauhidan, fikih ibadah, muamalah, akhlak, sosial budaya, hingga persoalan kekinian yang berkembang di tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....