Disdikbud Aceh Barat Konsultasikan Percepatan Museum Teuku Umar ke Kementerian
- 08 Sep 2026 08:15 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan konsultasi teknis ke Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta, Senin, 7 September 2026. Hal ini untuk mempercepat pendirian Museum Teuku Umar serta penetapan cagar budaya di Aceh Barat.
Konsultasi yang dipimpin Kepala Disdikbud Aceh Barat, Irwan, M.Si., didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Rustam Zaini, S.Pd., M.Pd., tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Bupati Aceh Barat dengan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, M.Hum.
Irwan mengatakan konsultasi teknis dilakukan untuk memastikan rencana pendirian Museum Teuku Umar memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting agar pembangunan museum tidak hanya menjadi gagasan, tetapi dapat segera diwujudkan melalui tahapan yang terukur.
“Kita ingin pendirian Museum Teuku Umar ini dipersiapkan secara matang dan memenuhi seluruh persyaratan teknis yang telah ditetapkan, sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan segera direalisasikan.” ujar Irwan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Aceh Barat dan Kementerian Kebudayaan membahas sejumlah persyaratan mendasar sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Persyaratan itu antara lain kajian kelayakan akademik dan teknis, visi dan misi, kepastian lokasi dan bangunan, legalitas lahan, kesiapan sumber daya manusia, anggaran, program kerja serta identitas resmi museum.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat juga diarahkan melaksanakan Focus Group Discussion atau FGD dengan melibatkan pakar, sejarawan dan tokoh masyarakat. Forum tersebut dinilai penting untuk memperkuat kajian sekaligus menggali berbagai masukan mengenai konsep dan substansi Museum Teuku Umar.
Irwan menjelaskan keberadaan museum nantinya diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan benda bersejarah. Museum Teuku Umar juga diproyeksikan sebagai ruang edukasi sejarah dan kebudayaan bagi masyarakat, khususnya generasi muda Aceh Barat.
“Museum Teuku Umar harus kita bangun dengan konsep yang kuat, baik dari sisi sejarah, edukasi maupun kebudayaan, sehingga keberadaannya nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi muda.” katanya.
Konsultasi teknis tersebut juga membahas percepatan penetapan status Cagar Budaya terhadap tiga situs sejarah penting di Aceh Barat. Ketiga situs itu yakni Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar, Makam Pocut Baren dan Masjid Tuha Gunong Kleng.
Kementerian Kebudayaan mengarahkan Pemkab Aceh Barat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh agar dokumen pendaftaran ketiga situs tersebut dapat diajukan tanpa menunda waktu. Langkah itu diperlukan agar usulan penetapan dapat masuk dalam agenda Sidang Kajian Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB tahap delapan dan sembilan.
Menurut Irwan, penetapan status cagar budaya akan memberikan penguatan terhadap upaya pelindungan situs-situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi Aceh Barat. Pemerintah daerah juga ingin memastikan warisan sejarah tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan dan menjadi sumber pembelajaran bagi masyarakat.
“Kami juga akan segera menindaklanjuti arahan Kementerian Kebudayaan terkait tiga situs sejarah tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Aceh, sehingga proses pendaftaran dan kajiannya dapat segera berjalan.” tegas Irwan.
Ia menambahkan, seluruh hasil konsultasi teknis tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Aceh Barat untuk menyiapkan dokumen dan langkah lanjutan secara lebih terarah. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pelestarian sejarah dan kebudayaan agar warisan perjuangan Teuku Umar serta tokoh-tokoh sejarah Aceh Barat tetap dikenal oleh generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....