Tim Gabungan Penanganan Karhutla Lakukan Pemadaman Api di Perkebunan Masyarakat

  • 31 Agt 2026 12:01 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Tapaktuan - Tim Gabungan terdiri BPBD, Personel Polres Aceh Selatan, Personel TNI dari Kodim 0107 Tapaktuan dan masyarakat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di areal perkebunan masyarakat Gampong Buket Gadeng, Kecamatan Kota Bahagia, dan Gampong Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah kebakaran meluas serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Tim pertama yang dipimpin Pasi Ops Kodim 0107/Aceh Selatan Kapten Inf. Ali Sadikin melakukan pemadaman di Gampong Buket Gadeng, Kecamatan Kota Bahagia. Sementara tim kedua yang dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Selatan melakukan pemadaman di Gampong Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan. Personel bersama masyarakat dan pemilik lahan berjibaku melakukan pemadaman menggunakan mesin pompa air dan mesin portable. Di Gampong Ujung Mangki, api berhasil dipadamkan total, sedangkan di Gampong Buket Gadeng masih dilakukan pendinginan karena sejumlah bagian lahan gambut masih mengeluarkan asap.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., M.H., Senin 31 Agustus 2026 mengatakan bahwa jajaran Polri dan TNI serta BPBD dan usnur terkait lainnya akan terus bersinergi dan responsif dalam menghadapi ancaman karhutla dan akan terus melakukan penanganan hingga situasi benar-benar aman dan terkendali.

“Personel Kepolisian kami bersama dengan TNI dan BPBD serta masyarakat terus bekerja di lapangan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan terhadap lahan yang masih mengeluarkan asap, selain juga terus memantau perkembangan situasi agar tidak terjadi titik api baru maupun kebakaran meluas, sebab Keselamatan masyarakat dan pencegahan meluasnya karhutla adalah menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Karhutla harus ditangani dengan pencegahan, deteksi dini, respons cepat, sinergitas lintas instansi, serta penegakan hukum yang tegas. Oleh karena itu, Polres Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik dan penggarap lahan, untuk tidak melakukan pembakaran dalam proses membuka lahan maupun membersihkan lahan.

Masyarakat di harapkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau adanya upaya pembukaan lahan dengan cara dibakar yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Polri bersama TNI dan seluruh unsur terkait akan terus bersinergi meningkatkan patroli, pemantauan serta kesiapsiagaan sebagai upaya mencegah dan menanggulangi karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Selatan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....