Kemenkum Aceh Hadirkan Layanan Apostille Fast Track pada Masyarakat

  • 31 Agt 2026 08:27 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, hadirkan pelayanan pengesahan dokumen publik untuk keperluan di luar negeri kini mendapat kemudahan melalui layanan Apostille Fast Track yang dihadirkan

Layanan jalur cepat tersebut dibuka khusus pada akhir pekan selama dua hari, yakni 29–30 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh.

Sejak diluncurkan, layanan inovatif ini langsung mendapat sambutan dari masyarakat. Sejumlah kalangan, mulai dari pelajar yang tengah mengejar beasiswa hingga pekerja profesional yang mempersiapkan dokumen untuk kebutuhan di luar negeri, memanfaatkan layanan tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H Pinilihan, minggu 30 Agustus 2026 mengatakan Apostille Fast Track merupakan bentuk respons terhadap tingginya mobilitas masyarakat Aceh yang beraktivitas di tingkat internasional, dengan inovasi tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap pelayanan birokrasi yang selama ini identik dengan proses panjang dan lambat.

“Kita paham betul masyarakat butuh kecepatan dan kepastian. Dengan Apostille Fast Track, urusan legalisasi dokumen seperti ijazah, akta lahir, hingga dokumen kependudukan lainnya bisa tuntas dalam hitungan jam. Ini adalah komitmen untuk memberikan layanan publik yang prima, cepat, dan zero complaint,” tuturnya.

Layanan apostille sendiri menjadi salah satu mekanisme pengesahan dokumen publik agar dapat digunakan di negara lain yang menjadi peserta Konvensi Apostille. Dokumen yang dapat diajukan antara lain ijazah, akta kelahiran, serta berbagai dokumen kependudukan dan dokumen publik lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, dengan Kemudahan tersebut turut dirasakan masyarakat yang menggunakan layanan Apostille Fast Track.

Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK),Nouva yang datang ke Kantor Wilayah Kemenkum Aceh untuk berkonsultasi mengenai pengesahan transkrip nilai sebagai persyaratan studi ke Eropa.

Nouva mengaku sempat khawatir proses pengurusan dokumen internasional akan membutuhkan waktu lama dan mengharuskannya bolak-balik ke kantor pelayanan.

“Dengan layanan Fast Track ini, petugasnya solutif banget, penjelasannya clear, dan prosesnya ternyata bisa secepat itu,” ungkap Nouva antusias.

Kehadiran Apostille Fast Track diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Aceh yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk keperluan internasional, terutama mereka yang memiliki tenggat waktu pengurusan cukup singkat.

Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat membawa dokumen dan persyaratan yang diperlukan ke Kantor Wilayah Kemenkum Aceh. Dengan inovasi ini, proses pelayanan diharapkan tidak hanya berlangsung lebih cepat, tetapi juga memberikan pengalaman birokrasi yang ramah, transparan, dan efisien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....